Berita Viral

Istri Lagi Hamil, Pria Ini Cabuli Wanita Lain di Semak-semak, Korban Disiksa, Modus: Diajak Ziarah

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI gadis muda dirudapaksa seorang penjual gas elpiji di Serang, Banten.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - SADIS! Seorang pria di Serang, Banten tega merudapaksa atau mencabuli seorang wanita yang ia kenali di media sosial.

Sebelum dirudapaksa, pelaku sempat menganiaya korban hingga korban tak berdaya untuk memberontak.

Pada momen ini, pelaku menduduki korban agar lemas dan tak memberontak.

Hingga pada akhirnya korban dicabuli hingga beberapa jam lamanya di semak-semak.

Dalam insiden ini, pelaku yang merupakan seorang penjual tabung gas elpiji mencabuli gadis muda berinisial RS (19).

ILUSTRASI Kekerasan (Istimewa)

Aksi rudapaksa penjual tabung gas elpiji ini dilakukan pada korban saat sang istri tengah hamil tua.

Pelaku diduga tak kuasa ingin melampiaskan hasrat birahi.

Hingga pada akhirnya, pelaku  mengajak korban yang baru dikenalnya di media sosial keluar rumah.

Informasi ini telahditerima oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun langsung bergegas mengusut kasus ini.

Kini pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Baca juga: KETERLALUAN! Menolak Diajak Bersetubuh, Alat Vital Wanita Ini Dirobek Suami: Robekan Capai 10 cm

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan oleh pelaku pada 30 April 2023 lalu.

"Korban di rudapaksa di semak-semak dekat gudang kosong," kata Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Sofwan menjelaskan, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk berziarah ke situs Banten Lama.

Kemudian pelaku menjemput korban ke rumahnya di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, tanpa diketahui oleh orangtuanya.

"Namun pelaku tidak membawa korban ke situs Banten Lama melainkan belok ke arah yang berbeda," ungkapnya.

Baca juga: KEJAM! Lansia 88 Tahun Dirudapaksa Kurir Galon di Panti Jompo, Korban Tewas, Modus: Ingin Pijat Kaki

ILUSTRASI gadis muda dirudapaksa seorang penjual gas elpiji di Serang, Banten. (Tribun/Kompas)

Lanjut Sofwan, saat di tempat sepi korban menyadari ada yang janggal.

Kemudian, korban meloncat dari motor pelaku untuk melarikan diri.

"Tapi dikejar oleh pelaku dibawa ke tempat semak-semak," jelasnya.

Di semak-semak tersebut diungkapkan Sofwan, punggung korban dibentur-benturkan ke tanah.

Kemudian muka korban diduduki oleh pelaku hingga pingsan.

"Dalam keadaan pingsan itulah kemudian pelaku membuka pakaian korban lalu diperkosa korban," terangnya.

Baca juga: BERINGASNYA Seorang Cucu Habisi Nyawa Neneknya, Gegara Sakit Hati, Ortu Membela: Ini Salah Saya

ILUSTRASI pencabulan (Tribun)

Menurut Sofwan, setelah pelaku puas melakukan aksi pemerkosaan, korban ditinggalkan.

Korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang bulat.

"Handphone milik korban juga dibawa oleh pelaku untuk dimiliki." ujarnya.

"Setelah korban sadar berteriak meminta tolong dan ketemu oleh warga lalu diantarkan ke kediamannya," tambahnya.

Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku ini saat melakukan pemerkosaan istrinya sedang hamil tua dan saat ini usia anaknya baru satu Minggu," pungkasnya.

Kini pelaku terancam mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.

Ilustrasi kekerasan pada wanita (blog.ipleaders.in)

BERITA VIRAL LAINNYA, KEJAM! Lansia 88 Tahun Dirudapaksa Kurir Galon di Panti Jompo, Korban Tewas, Modus: Ingin Pijat Kaki

SADIS! seorang tukang galon tega merudapaksa lansia berusia 88 tahun di sebuah panti jompo di Bulungan, Kalimantan Utara.

Tak hanya dirudapaksa, korban juga sempat dianiaya pelaku hingga tak kuasa memberontak saat hendak digagahi.

Lantaran dianiaya dengan begitu kejam oleh pelaku, korban akhirnya tewas seketika.

Kini korban telah dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Diketahui, insiden ini terjadi di wisma Panti Tresna Werda Marga Rahayu di Jl Kaka Tua Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Jumat (19/05/2023) lalu.

Terungkap dari pengakuan pelaku berinisial EHI (36 tahun), seperti dibeberkan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam rilisnya Rabu (24/05/2023) mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban.

ILUSTRASI nenek jadi korban rudapaksa. (Tribun)

Korban dianiaya karena menolak saat hendak dipaksa melakukan persetubuhan.

Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, kronologi kejadian pada Jumat (19/05/2023) lalu.

Bermula saat pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang antar galon air minum, pergi meninggalkan tempat kerjanya di Jl Kedondong sekira pukul 02.00 Wita.

Pelaku mengendarai sepeda motor honda revo yang biasa digunakan kerja.

Pelaku, lanjut Kapolda, tiba di UPTD Panti Sosial Tresna Werda, Marga rahayu, Jl Kakak Tua Tanjung Selor sekira pukul 03.00 Wita.

Saat itu, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma dan melihat seorang nenek-nenek yang sedang duduk di teras, dengan menggunakan handuk.

Selanjutnya tersangka menghampiri nenek tersebut dan mengobrol.

Tak lama kemudian, tersangka menawarkan untuk memijat kaki sang nenek, yang belakangan diketahui berinisial U (88 tahun) di dalam kamarnya.

Tanpa menaruh curiga, wanita lanjut usia itu menurut saat akan dipijit kakinya.

Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai.

Sang nene terkejut, dan tidak mau menuruti perintah pelaku untuk berbaring.

Diduga karena sudah nafsu, ketika melihat handuk yang dikenakan nenek terbuka, tersangka berniat untuk menyetubuhinya.

ILUSTRASI nenek jadi korban rudapaksa. (Tribun)

Korban menolak.

Diduga emosi, lalu tersangka memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian jidat sebelah kanan dan bagian pelipis sebelah kiri nenek dengan menggunakan tangan kosong.

Hingga terjadi lah perkosaan yang membuat kondisi sang nenek lemas.

Setelah itu, beberapa saat kemudian terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu kamar.

Panik, tersangka pun bergegas pergi sambil mengacungkan golok atau parang kepada orang yang berada di luar kamar dan melarikan diri menggunakan motornya yang terparkir di samping Panti.

Kapolda yang didampingi Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengungkapkan, modus kejadian, pelaku melakukan pemerkosaan diawali dengan membujuk korban membantu memijat.

ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Untuk motif pembunuhan, imbuh Kapolda, pelaku melakukan pemerkosaan untuk melampiaskan nafsunya, dan melakukan penganiayaan untuk membuat korban diam dan tidak melawan.

Seperti diketahui, pelaku pembunuhan berinisial EHI ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polresta Bulungan, dengan backup dari Jatanras Dit Krimum Polda Kaltara di tempat kerja sekaligus tempat tinggalnya di Jl Kedondong Tanjung Selor pada Senin (22/05/2023).

Dibeberkan kapolda, dari hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, serta rekaman CCTV polisi mendapati petunjuk.

Polisi juga telah memintai keterangan kepada beberapa saksi.

Dari petunjuk yang diperoleh, mengarah pada pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Senin (22/05/2023).

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa senjata golok atau parang, sepeda motor honda revo, sendal pelaku dan beberapa barang lainnya milik pelaku dan korban.

(TribunBanten/Engkos Kosasih)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunBanten.com.