Berita Viral

INNALILLAHI! Remaja di Klaten Tewas saat Latihan Silat, Korban Patah Tulang dan Memar pada Paru-paru

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI remaja di Klaten tewas saat latihan silat.

TRIBUNNEWSMAKER - Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial AP (14) lantaran dirinya meninggal saat mengikuti latihan silat.

Menurut informasi, AP merupakan seorang siswa SMP di Desa Wadung Getas, Klaten, Jawa Tengah.

Pelaku dari kejadian itu berinisial Z (14) yang ditetapkan sebagai tersangka anak, atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait tewasnya AP.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sampai saat ini polisi tidak melakukan penahan kepada Z meski statusnya sebagai ABH.

"Sampai saat ini belum dilakukan penahan," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Ilustrasi jenazah (theweek.in)

Baca juga: FAKTA BARU! Kasus 11 Pria Gilir Gadis Usia 15 Tahun di Sulteng, Pelecehan Terjadi Selama 8 Bulan

Dia menjelaskan, kejadian bermula pada Senin 29 Mei 2023 ketika AP melakukan latihan rutin di perguruan silat Pagar Nusa ranting Tegalduwur bersama dengan 5 santri lainnya dengan pelatih Z.

"Setelah melakukan pemanasan lebih kurang 30 menit dan melakukan kuda-kuda kemudian AP mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan ke arah dada dan perut oleh Z, yang juga dilakukan kepada siswa lainnya," kata dia.

Ketika akan memberi aba-aba selanjutnya, tiba-tiba korban jatuh ke arah depan yang menyebabkan kening terbentur tepi lantai masjid yang menyebakan kening AP mengalami luka robek.

"Mengetahui hal tersebut Z membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu," imbuh dia.

Baca juga: Bikin Geger! Penemuan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Teras Panti Asuhan Sidoarjo, Menangis Kencang

Setelah mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban meminta untuk dilakukan outopsi kepada AP terkait penyebab kematian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari.

"Kemudian hasil otopsi sementara, korban meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga ke-5,6,7 kiri dan memar pada paru kanan dan parukiri sehingga menyebabkan mati lemas," ujar Iqbal.

Atas kejadian tersebut, Z dikenakan Primer Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 C, Subsider Pasal 80 ayat (2) Jo. Pasal 76 C, Lebih Subsider Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76 C UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 Jo. UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 359 KUHP.

"Untuk rencana tindak lanjut melengkapi administrasi penyidikan, proses sidik lanjut dan ABH saat ini dalam posisi tidak ditahan," paparnya.

Ilustrasi jenazah (Istimewa)

Viral Lainnya, Sedang Latihan Silat, Pelajar SMP di NTT Ini Ditembak hingga Tewas dengan Senapan Angin

Siswa SMP berinisial KAN di Desa Bonetasea Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh orang tak dikenal atau OTK.

Menurut informasi, Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2023) pukul 22.00 Wita.

Ketika penembakan terjadi, korban sedang latihan bela diri bersama sejumlah temannya dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Rayon PSHT Bonetasea Albinus Seran.

"Pada saat menutup latihan dengan doa dan mau beri penghormatan kepada para pelatih tanda berakhirnya latihan tiba-tiba ada bunyi tembakan menggunakan proyektil senapan angin dari arah utara. Sehingga kami panik dan lari berhamburan," katanya.

Baca juga: VIRAL Oknum Pejabat Lampung Ini Malah Asyik Main Game saat Rapat Membahas Perbaikan Jalan Rusak

Saat semua orang panik dan lari, korban memberitahu bahwa ia terkena tembakan. Mengetahui hal itu, pihaknya langsung memberitahu kejadian itu ke Polsek Weliman.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun. Namun, setelah dua hari mendapat perawatan medis, korban meninggal dunia.

Alasan solidaritas

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Malaka menangkap pelaku utama penembakan yakni JBS alias J asal Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan ada sembilan orang yang terlibat dalam penembakan KAN.

"Ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus ini," ujar dia pada Jumat (5/5/2023).

Dari keterangan JBS, kata Rudy, pelaku merencanakan aksi penembakan bersama delapan rekan yang lain.

Rudy menyebut, dari sembilan orang, tiga orang telah ditangkap yakni JBS, R, dan C.

Sementara enam orang lainnya masih dalam pengejaran. Ia mengatakan pelaku R dan C ditangkap di Drsa Alkani, Kecamatan Wewiku.

"Setelah menembak korban, pelaku JBS menyembunyikan barang bukti senapan angin PCP merek Benyamin Mauruder yang disembunyikan di rumah pelaku C," ungkapnya.

Baca juga: Renovasi Rumah Habis Rp1,3 M, Pasutri Terpaksa Membongkarnya Gegara Menjorok 68 mm ke Tanah Tetangga

Berdasarkan pengakuan JBS, motif penembakan itu yakni rasa solidaritas kelompok.

"Pelaku penembakan berinisial JBS ini ketika diambil keterangan mengaku kalau motif penembakan tersebut karena rasa solidaritas tapi diekspresikan secara menyimpang," ungkap Rudy, Kamis (4/5/2023).

Kendati demikian, Rudy tidak menjelaskan secara detail persoalan apa yang terjadi antara korban dan pelaku hingga memicu penembakan.

Rudy mengungkapkan asal usul senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

Menurut Rudy senapan angin merek Benyamin Mauruder itu dibeli dari seseorang yang berasal dari Wemasa.

Namun, JBS tidak mengetahui identitas penjual senapan angin tersebut.

"Namun, JBS tidak mengetahui secara jelas identitas dari si penjual senapan angin PCP merek Benyamin Mauruder ini," tandasnya.

(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com