TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dipicu gaji yang tak kunjung cair, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dianiaya oleh anggotanya sendiri.
Dalam insiden ini, Kasatpol PP bernama Yuri Andi mengalami pecah pelipis.
Diketahui, pelaku penganiayaan ini bernama Ahmad Fauzan yang merupakan bawahan dari Yuri Andi.
Insiden penganiayaan ini terjadi ketika korban hendak menjalankan salat Magrib pada Senin, 5 Juni 2023.
Meski sedang luka dan darah bercucuran, dia mengaku tetap beribadah di rumah.
Baca juga: VIRAL! Video Mario Dandy Leluasa Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ngaku Menyesal Aniaya David
Setelahnya, barulah dia berangkat ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan.
"Saya pulang berdarah darah, darahnya banyak, rencana solat magrib di jalan enggak jadi." kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal, Yuri Andi, Kamis (8/6/2023).
Saya cuci darahnya di rumah. Habis solat magrib di rumah, saya ke rs, saya visum, dijahit saya balik ke rumah," imbuhnya.
Baca juga: Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Pasutri di Kebon Jeruk Ditangkap, Korban Capai 22 Orang
Kepada awak media, Yuri menjelaskan kronologi insiden penganiayaan tersebut.
Saat itu anggotanya, Ahmad Fauzan mempertanyakan soal gajinya kenapa tidak cair.
Kemudian dijelaskan Yuri kalau ingin mendapatkan gaji harus mengisi surat pernyataan yang sebelumnya sudah diserahkan dan harus diisi.
Surat itu mengenai komitmen pelaksanaan tugas dan disiplin.
Dari 271 anggota Satpol PP dibawah pimpinannya ada 19 yang tidak mengisinya, satu diantaranya Ahmad Fauzan.
Namun ada juga lima orang beralasan tidak mengaku tidak mengetahui bagaimana cara mengisinya.
Berbeda dengan Ahmad Fauzan dan beberapa orang lainnya, dia malah menantang atasannya sendiri.
Karena merasa tak terima, Ahmad Fauzan malah mengajak atasannya itu berkelahi lalu menyerangnya sampai akhirnya kepala Yuri dihantam menggunakan kepala Ahmad Fauzan.
"Jadi kita menilai di situ komitmen untuk menyatakan diri sanggup patuh dan melaksanakan tugas itu tidak ada memang." ujar Yuri.
Baca juga: BARU Pulang Kerja, Pria di Deliserdang Dibegal 6 Pemuda, Motor Raib, Tangan Dibacok Nyaris Putus
Akibat kejadian ini Yuri melaporkan Ahmad Fauzan ke Polisi.
Selain itu, dia juga telah visum atas luka yang dideritanya.
Namun sebelum melapor dia juga sempat menghubungi Ahmad Fauzan.
Ternyata Ahmad Fauzan tak beritikad baik untuk meminta maaf.
Video penganiayaan yang dialami Yuri Andri sempat viral di media sosial.
Aksi penganiayaan Kasatpol PP Madina direkam oleh anggota lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Kini rekaman video penganiayaan itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
"Kasatpol PP dianiaya anak buahnya di Kabupaten Madina" isi narasi dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @tkpmedan.
Dalam video singkat tersebut, tampak seorang pria yang mengenakan kaos dan topi datang mendekati pria yang mengenakan baju dinas aparatur sipil negara (ASN).
Pria berbaju dinas tersebut merupakan Kasatpol PP Madina, Yuri Andri.
Saat itu Yuri Andri baru saja keluar dari kantor dan hendak bersiap pulang ke rumah.
Namun pria yang mengenakan kaus itu tampak mencegatnya dan terus memberikan gaya yang menantang.
Dalam video itu, tampak Yuri Andri yang menggunakan baju ASN itu mundur dan mencoba mengindari pria berkaos tersebut, namun pria itu terus mendekatnya.
Bahkan tampak dalam rekaman tersebut pria berbaju kaus itu membenturkan kepalanya kepada Yuri Andri.
Menerima perlakuan itu, pria berbaju ASN tetap mundur sembari menghalangi tubuh pria berbaju.
Tampak tak ada sedikitpun perlawanan dari Yuri Andri.
Di lokasi kejadian, terlihat pula ada beberapa anggota yang menyaksikan tindakan pria berkaos itu.
Namun, tak ada satu orang pun yang menghentikan aksi tersebut.
Sontak unggahan itu ramai oleh berbagai reaksi dan komentar warganet.
"Kedisiplinan ditingkatkan, ehh malah ngamuk2 sampe penganiayaan. Ngamuk karna gk bisa lagi mancing dan leha2 pada saat jam kerja gitu ya?" tulis @febrianwar.marpaung.
"Begitulah di konoha mau bekerja jujur dan tegas aja banyak yg gk suka,pecat dan bawa ke hukum satpol PP yg kayak gitu," tulis @usahanta2021.
"Pecat aja satpol PP yg melawan.gak displin suka"Klian aja sadar woi di gaji dari pajak rakyat ingat keluarga Klian di rumah sua ada SOP kerja Uda terlalu nyaman melanggar kan," tulis @pejuang_jalanan08.
BERITA KRIMINAL LAINNYA, Ngaku Pasukan Khusus Tentara Australia, Bule Ini Aniaya Pacar di Bali, Ngamuk saat Ditangkap.
Pria bule berasal dari Australia yang berinisial DDI (29), tega menganiaya sang pacar berinisial APS (33) di salah satu hotel di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Perilaku arogan yang dilakukan oleh seorang bule itu terjadi pada Minggu (4/6/2023).
Usai menganiaya sang pacar, kini DDI harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Selain itu, DDI juga mengaku-ngaku sebagai pasukan khusus tentara Australia.
Dari tangan DDI juga disita barang bukti berupa tiga senjata air soft gun laras panjang, dua pistol air soft gun laras pendek, dua buah pisau, dua tongkat besi, dan helm untuk bertempur.
Polisi juga menyita barang bukti berupa baju korban, dan baju Under Armour milik pelaku.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kepergok Miliki Sabu 6,18 Kg, Kades di Lampung Dibekuk Polisi, Minta Maaf ke Warganya
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari aksi DDI menganiaya pacarnya yang dikenal melalui Tinder sejak 5 minggu tersebut lantaran ditagih utang Rp 1,5 juta.
“Tersangka tak merasa memiliki utang dan lalu melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya atau korban. Saat itu tersangka sedang dalam pengaruh alkohol. Tersangka mendorong korban hingga kepala belakang membentur tembok. Kemudian korban kembali mendorong tersangka hingga berdua terjatuh dan tersangka berada di atas korban. Kemudian tangan kanan tersangka mengepal dan memukul korban di bagian kepala,” kata Kapolresta dalam press release yang digelar di Mapolsek Kuta, Selasa 6 Juni 2023.
Akibatnya APS mengalami luka dan benjol kepala belakang, luka robek pada dahi, bahu kiri lebam dan sakit.
Bahkan wanita itu diancam akan dimutilasi. Wanita asal Makassar tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, sekitar pukul 21.00 Wita.
Polisi kemudian mengejar pelaku. DDI ternyata sudah melarikan diri sekira 500 meter dari TKP. Namun akhirnya dapat diamankan di Jalan Poppies 1 Kuta.
“Pelaku dapat diamankan, lalu setelah diamankan dilakukan pengecekan dan ditemukan 5 pucuk senjata airsoft gun beserta senjata tajam serta senter setrum (teizer) di kamar hotel atau TKP. Barang bukti tersebut lalu turut diamankan ke Polsek Kuta,” kata Kapolresta.
Namun ketika digelandang ke Polsek, pelaku sempat mengamuk, serta merusak inventaris Polsek.
Baca juga: VIRAL! Pria di Medan Ngaku-ngaku Sebagai Polisi Tangkap Pemuda di Kafe, Korban Disebut Gelapkan Uang
"Menurut korban, pelaku disebut sebagai orang yang mudah marah atau emosinya tidak stabil. Dia juga mengonsumsi obat penenang, sehingga ancaman mutilasinya diduga spontan diucapkan karena kesal," kata Kapolresta.
Dalam pemeriksaan, ternyata DDI juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat, seperti di Beachwalk, toko di Legian dan Denpasar.
Modusnya, membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain.
Bule ini juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan.
Namun setelah dicek oleh polisi ke Konsulat Australia, ternyata DDI bukanlah anggota tentara pasukan khusus, melainkan dia bekerja sebagai teknisi swasta.
Polisi kini mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tersebut.
DDI disebut sedang meminta pendampingan Konsulat Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DDI dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito yang hadir dalam acara press release, mengatakan, DDI hanya wisatawan pemegang visa travel.
Hal tersebut tak dapat membuktikan pengakuan DDI yang mengaku sebagai pasukan khusus. Diungkap pula bahwa DDI bekerja sebagai teknisi swasta.
“Yang bersangkutan, merupakan pemegang paspor Australia. Ia tiba di Bali 13 April 2023 dengan menggunakan visa travel yang berlaku sampai 10 Mei 2023, dan sudah diperpanjang hingga 11 Juni 2023,” beber Sugito.
Menurut Sugito, sebagai pemegang visa travel, DDI hanya dapat menggunakannya untuk berwisata atau kunjungan singkat lainnya.
Sehingga dapat dipastikan, ia bukanlah seorang anggota pasukan khusus Australia yang memiliki izin untuk memiliki barang-barang tersebut.
“Pengakuan tersangka yang mengaku anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia itu hanya kamuflase dan tidak ada bukti,” tegas Kapolresta. (TribunMedan/Fredy Santoso)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.