TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naudzubillah! syahwat sudah di ubun-ubun, ayah tiri di Maros tega cabuli anak yang berusia 13 tahun.
Pria bejat berinisial S (45) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Modus S mencabuli korban dengan iming-iming dibelikan HP baru.
S diketahui merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap, setelah korban mengadu kepada ibunya hingga melaporkannya ke aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet yang dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023) mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan polisi dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Pelaku juga telah diamankan dan korban telah dimintai keterangannya.
Baca juga: JERIT TANGIS Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa, Santri Bongkar Motif Pelaku: Ruqyah
"Pelaku telah melakukan aksi terlarangnya tersebut sebanyak dua kali."
"Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat istrinya pergi bekerja," ungkapnya.
Slamet menjelaskan, pelaku yang merupakan ayah tiri korban dan tinggal satu rumah mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2022 lalu. Dimana, saat itu korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Pelaku bukan mencabuli saja anak tirinya, tapi juga melampiaskan nafsu bejatnya dengan berhubungan layaknya suami istri," bebernya.
Aksi pelaku berhasil dilakukan aksi bejatnya, lanjut Slamet, karena mereka tidur sekamar.
"Niat melakukan hubungan layaknya suami istri itu muncul, karena mereka tidur dalam satu kamar."
"Ini terjadi saat pelaku bersama istri dan anak tirinya tidur dalam satu kamar," ujarnya.
Slamet mengungkapkan, modus pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban akan membelikan HP baru.
"Pelaku mengiming-imingi akan membelikan ponsel baru yang disertai sebuah ancaman dan intimidasi," tambahnya.
Syahwat Tak Terbendung, Kepala Sekolah di Flores Nekat Cabuli Siswi di Ruang Kerjanya
Kabar pelecehan seksual ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik.
Peristiwa miris tersebut juga menjadi perhatian PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Flores Timur, Provinsi NTT.
Oknum kepala sekolah berinisial NE tersebut diketahui melecehkan siswinya yang berinisial AKL (17) berulang kali.
AKL diketahui merupakan siswi SMA yang baru saja naik kelas XII.
Kabar yang beredar menyebutkan jika NE dengan AKL memiliki hubungan khusus.
Namun, menurut hukum di Indonesia mengajak hubungan dengan anak di bawah umur sebuah pelanggaran hukum.
Kini kabar hubungan keduanya menjadi buah bibir di sekolahan tersebut.
Kabar yang beredar juga menyebutkan jika NE dan AKL sering kirim pesan lewat inbox konten yang tak senonoh.
Baca juga: INNALILLAHI! Kasus Pelecehan Adik Tiri di Batam Berakhir Tragis, Korban Meninggal saat Melahirkan
Dilansir dari Pos Kupang (4/7/2023) kasus pelecehan terhadap siswi tersebut akan dilaporkan pihak keluarga ke polisi.
Hal demikian dibenarkan oleh kerabat korban pelecehanan yakni MMH.
"Iya, kami mau lapor setelah acara sambut baru," ujar MMH.
Reaksi PGRI Flores Timur
Mendengar kasus pelecehan yang merebak di wilayahnya, ketua PGRI Flores Timur Maksimus Masan Kian bereaksi.
Meskipun menyayangkan peristiwa pelecehan terhadap siswi SMA tersebut, Masan belum berani bereaksi banyak.
Masan berserta jajarannya akan terus mendalami informasi yang beredar di masyarakat Flores Timur.
Baca juga: FAKTA BARU! Kasus 11 Pria Gilir Gadis Usia 15 Tahun di Sulteng, Pelecehan Terjadi Selama 8 Bulan
"Kami dalami dulu informasi terkait dugaan ini, ya."
"Sementara kami belum bisa berikan komentar yang diekspos ke media," kata Masan.
Ke depan PGRI Flores Timur akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini jika terbukti benar.
"Jika ada laporan atau pengakuan, kami akan berkomunikasi dengan Dewan Kehormatan PGRI untuk melakukan penanganan internal dan memberikan sangsi organisasi," tuturnya.
Menurut kabar yang beredar pelaku pelecehan yakni NE sudah mengakui kesalahanya.
"Beliau sendiri sudah menyatakan dalam forum bahwa dia bersalah,"
"Sehingga dia memberi kepercayaan kepada kami, termasuk saya untuk datang ke sana (rumah korban)," ungkapnya.
Kini NE pun dikabarkan dimaafkan oleh kedua orangtua korban.
Namun kasus ini kembali dipersolakan kerabatnya lantaran kasus ini tidak dibuka seterang-terangnya.
Reaksi Kerabat Korban
Meski ayah dan ibu korban sudah memaafkan oknum kepala sekolah tersebut, MMH kini masih mempersalahkan.
Ayah dan ibunya sempat memaafkan meski tanpa kehadiran pelaku.
Namun beberapa saat berselang, tanta kandung korban berinisial MMH tak terima karena guru-guru itu tak menjelaskan fakta yang sebenarnya.
"Mereka datang ke rumah tapi hanya sampaikan bahwa kepsek ganggu lewat inbox, tidak jelaskan secara jelas kalau dia (kepsek) telah berbuat asusila," ungkapnya.
Baca juga: KONTRAS Reaksi Gibran & PSI soal Pelecehan Selvie Ananda, Pelaku Dilaporkan: Ntar Diciduk Nangis
MMH telah menggalih sejumlah informasi, termasuk meminta pengakuan korban.
Sang ponakan mengaku sudah berulang kali mendapat aksi tak senonoh di ruangan kepala sekolah.
Pengakuan korban itulah yang mendorong keluarga membawa kasus itu ke ranah hukum.
Terlebih nama korban telah menjadi buah bibir masyarakat.
Sementara pengakuan salah seorang guru berinisial IIG, pimpinannya telah mengakui kesalahannya.
Pengakuan itu disampaikan dalam forum brifing bersama semua guru sekolah.
"Beliau sendiri sudah menyatakan dalam forum bahwa dia bersalah, sehingga dia memberi kepercayaan kepada kami, termasuk saya untuk datang ke sana (rumah korban)," ungkapnya.
Pihaknya menawarkan menghadirkan kepsek untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, namun orang tua korban tidak mempersoalkannya karena sudah disampaikan empat guru.
Kasie Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan kepolisian selalu membuka ruang pelayanan bagi masyarakat yang datang melaporkan dugaan kasus pidana.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasien Pria Rumah Sakit di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pelecehan Semasa Jenis
"Silahkan, melaporkan saja. Polisi siap menerima laporan," katanya melalui sambungan telepon.
Sanusi mengatakan, prosedur hukum sudah pasti dilakukan, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
"Nanti ada penyelidikan, minimal dua alat bukti baru naik penyidikan. Laporan pasti diterima, nanti ada prosesnya" tuturnya.
(Kompas.com/Hendra Cipto)
Diolah dari artikel Kompas.com.