TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naudzubillah! syahwat tak terbendung, petani di Lampung Tengah nekat rudapaksa gadis disabilitas sampai hamil.
Seorang petani berinisial BG (44) di Lampung Tengah nekat melakukan aksi bejatnya kepada sang gadis disabilitas.
Tak hanya sekali gadis malang tersebut dirudapaksa BG sebanyak 5 kali.
Atas kebiadaban BG, korban kini mengandung janin berusia 5 bulan.
Awalnya pelaku yang masih tetangga korban membujuk sang gadis dengan iming-iming uang Rp 200 ribu.
Setelah korban mematuhinya pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Menurut Yofi, kasus rudapaksa tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Oknum TNI Nekat Rudapaksa Mahasiswi yang Dikenal dari Medsos
Dilansir dari Tribun Lampung (10/7/2023) Yofi mengungkapkan jika korban sudah diincar lama oleh pelaku.
Korban yang merupakan gadis disabilitas dan masih di bawah umur dianggap menjadi mangsa empuk bagi pelaku.
"Pelaku menjanjikan uang kepada korban namun harus mengikuti keinginan pelaku," ujar Yofi.
Disebutkan pelaku sering mendatangi korban secara diam-diam dan melakukan bujuk rayu.
Karena korban mengenal pelaku sebagai tetangga, dirinya tidak mencurigai ada niat jahat.
"Korban ini disabilitas, tapi pelaku dengan bejatnya merudapaksa anak tetangganya itu,"
"terlebih pelaku menjanjikan uang, padahal bohong," kata Yofi.
Hingga akhirnya, pihak keluarga mengetahui ada kejanggalan pada anaknya.
Baca juga: BEJAT! Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Pelaku Ajak Ciuman, Korban Melawan & Lapor Ortu
Mulanya orangtua korban mengira anaknya sakit atau semacamnya, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Dari diagnosa dokter ternyata anak korban sudah hamil 5 bulan, dan orangtua sama sekali tak tahu," katanya.
Orangtua baru tahu saat dokter memeriksa anaknya, sebab sebelumnya M sama sekali tidak menceritakan apapun.
Ketika ditanya, M mengaku apa yang dialaminya adalah ulah bejat tetangganya sendiri yaitu pelaku BG (44).
Yofi mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan BG, dan petani bejat tersebut sudah dicokok saat berada di rumahnya pada Sabtu (8/7/2023).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Dijerat pidana yang diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tandasnya.
Syahwat Tak Terbendung, Kades Ini Nekat Bawa Ambulans Lalu Ajak Wanita Ngamar di Vila
Seorang kades berinisial Y digerebek di vila Kampung Purojati, Deda Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2023) dini hari yang lalu.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto.
Aipda Dian mengungkapkan jika dirinya sebelumnya mendapat kabar dari penjaga vila tempat adanya penggerebekan.
Dian Rustianto mengaku dirinya dikabari telah terjadi situasi genting oleh penjaga vila dan juga RT setempat.
"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu."
"Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya,"
Baca juga: ASTAGA! Pria Ini Pukul Pacarnya saat Ultah, Padahal Minggu Depan Mau Nikah, Dituduh Selingkuh: Syok
"dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana,"
"di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal."
"Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Jabar (8/7/2023).
Setelah pengecekan, di lantai bawah vila sudah berantakan dan kaca jendela vila pecah berserakan.
Informasi sementara yang didapatkan pihak kepolisian adalah ada seorang kades yang berselingkuh di vila tersebut.
"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri."
"Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro,"
"kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelas Aipda Dian.
Baca juga: Bongkar Aib Suami & Ibu Selingkuh, Wanita Ini Selipkan Doa Khusus saat Umroh: One Day Insya Allah
Oknum kades tersebut diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.
Sang wanita berinisial E dan kades berinisial Y digerebek seorang pria bernisial AK.
AK diketahui merupakan suami sah dari pelaku perselingkuhan yakni E.
Kini pihak kepolisian mendapatkan sejumlah bukti untuk menjerat pelaku perselingkuhan tersebut.
Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah mobil ambulans desa.
Ambulans tersebut diduga kuat dikendarai oleh oknum kades saat mendatangi vila.
Baca juga: Baru 10 Hari Menikah, Istri Kepergok Selingkuh dengan Bos, Suami Malah Disalahkan: Kamu Orang Ketiga
"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya,"
"tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulan katanya punya desa,"
"tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga berhasil menahan E lalu dibawa ke Polse Cisolok.
Meski sempat digerebek di dalam vila, oknum kades berinisial Y berhasil melarikan diri.
"Saat itu oknumnya pun udah melarikan diri, gak sempet dibawa ke polsek."
"Yang dibawa ke polsek perempuan aja, inisial E," jelasnya.
(Tribunnewsmaker.com/Candra/Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )