Berita Kriminal

INNALILLAHI! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kardus, Usai Melahirkan Orangtua Diduga Langsung Membuangnya

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI penemuan bayi. Innalillahi! mayat bayi ditemukan di samping rumah, orangtua diduga langsung membuangnya usai lahiran. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Innalillahi! mayat bayi ditemukan di samping rumah, orangtua diduga langsung membuangnya usai lahiran. 

Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Dusun Pakoro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (11/7/2023) pada pukul 16.30 WITA.

Saat ditemukan mayat bayi berada dalam sebuah kardus yang diletakkan di samping rumah warga bernama H (63).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita.

Dilansir dari Tribun Timur (12/7/2023) kondisi mayat bayi saat ditemukan sangat mengenaskan.

Penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga di Dusun Pakoro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (11/7/2023). (Polres Pinrang)

Diketahui jasad bayi tersebut kondisinya telungkup dengan kepala menghadap samping dan tangan terkempal.

Mirisnya lagi jasad bayi tersebut tidak mengenakan pakaian apapun.

Hanya saja ada sarung bantal yang membungkus badannya yang sudah kaku.

Baca juga: Hampir Jatuh! Orangtua Bayi di Sultra Nekat Tinggalkan Darah Dagingnya di Kursi Plastik Rumah Warga

Selain sarung bantal ditemukan juga gelas plastik air minum, sedotan dan selembar tisu dalam kardus.

Polisi kini tengah mendalami kasus penemuan mayat bayi di Pinrang tersebut.

"Saat saksi membersihkan, saksi H ini hendak mengangkat kardus."

"Namun, saksi heran karena kardus tersebut berat."

"Saat di buka, saksi melihat mayat bayi di dalam kardus dan langsung memberitahukan ke warga sekitar"

"dan melaporkan hal ini ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat," kata Santiaji.

Ilustrasi bayi dibuang. (net)

Usai menemukan mayat bayi, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas menunjuk bidan desa untuk memeriksanya.

"Setelah diperiksa, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan yang diduga sudah meninggal 3 hari yang lalu," ujarnya.

Setelah menemukan bayi tersebut Unit Inafis Polres Pinrang langsung melakukan olah TKP.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ngaku Nemu Bayi di Kolong Jembatan, Wanita Ngawi Diduga Karang Cerita Demi Tutupi Aib

"Diduga bayi tersebut masih hidup pada saat disimpan di dalam kardus"

"dan disimpan di samping rumah saksi dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan warga."

"Namun, karena bayi tersebut tidak ditemukan, akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal, bayi tersebut usai dilahirkan langsung dibuang.

ILUSTRASI wanita syok temukan bayi. (PoldaGorontalo/TheStar)

"Diduga bayi itu baru dilahirkan dan langsung dibuang oleh orang tuanya," ujarnya.

Risal berujar pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini segera terungkap siapa pelakunya.

"Saat ini belum diketahui kedua orang tua dari bayi tersebut."

"Kami masih dalam lidik. Doakan semoga bisa cepat terungkap," ujarnya.

Syahwat Tak Tersalurkan Karena Istri Mudik, Pak Kos di Jakbar Nekat Cabuli Bocah

Bapak penjaga kos berinisial DS (55) nekat mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun.

Kejadian tersebut berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada 5 Juli 2023.

Dilansir dari Tribunnews.com (11/7/2023) pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda.

Seorang penjaga indekos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat berinisial DS (55) ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun. (Foto: Dok. Polsek Tamansari)

Adhi mengungkap jika DS benar melakukan pencabulan dan kini akan dilakukan pengembangan.

"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS (penjaga kos) melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," kata Adhi.

Modus pelaku saat melancarkan aksinya adalah menarik korban ke dalam kamar kos.

Baca juga: RESMI Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah David: Selamat Membusuk!

Pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.

"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama,"

"kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp 30 ribu (ke korban)," ujarnya.

Hasil dari penyelidikan, pelaku nekat melakukan perbuatan bejat tersebut lantaran selama ini ditinggal istrinya mudik.

Ilustrasi pencabulan. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Selama ditinggal istri pulang ke kampung, pelaku yang hidup sendirian merasa kesepian.

Pelaku berdalih tidak bisa melampiaskan syahwatnya karena sang istri mudik.

"Motifnya memang yang bersangkutan ini jauh dari istrinya. Motifnya kesepian," tuturnya.

Baca juga: VIRAL! Jadi Korban Pencabulan, Bocah Usia 4 Tahun di Tangerang Mengeluh Sakit di Bagian Alat Vital

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Menurut polisi, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban.

Selain itu kepolisian juga berhasil mendapatkan bukti kuat yakni hasil visum et repertum korban.

ILUSTRASI pencabulan terhadap anak. (Istimewa)

Atas perbuatan bejat pelaku, bapak penjaga kos tersebut kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)