TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos Permakanan 2023 cair, lansia berhak mendapatkan Rp 900 ribu.
Cara mendapatkan Bansos Permakanan 2023 pun cukup mudah, cukup cek status penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang muncul berarti berkah mendapatkan Bansos Permakanan 2023.
Diketahui sebelumnya pemerintah telah menghapus 2 jenis Bansos.
Pertama Bansos beras 10 kilogram dan kedua Bansos sembako berupa daging ayam dan telur.
Sehingga adanya Bansos permakanan diberikan sebagai subsider kedua Bansos tersebut.
Bansos permakanan akan disalurkan khusus kepada para KPM dengan kategori lanjut usia (Lansia).
Melansir dari kanal YouTube PKH Reportase diketahui, bahwa Bansos permakanan sudah mulai disalurkan pertanggal 3 Juli 2023.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! 4 Bansos Ini Akan Cair pada Agustus 2023, Ada PKH Rp 3 Juta serta Sembako Rp 200 Ribu
Penyaluran Bansos permakanan 2023 ini dilakukan sebagai bentuk upaya dukungan hidup bagi para lansia diseluruh wilayah Indonesia.
Perlu diketahui, bahwa tidak semua lansia bisa mendapatkan Bansos permakanan ini.
Bansos permakanan akan diterima oleh lansia tunggal atau yang hidup sendiri serta para penyandang disabilitas tunggal yang hidup sendiri.
Bansos permakanan akan disalurkan kepada para lansia dalam bentuk makanan senilai Rp30.000.
Terkait pembagiannya dalam satu hari, 2 porsi makanan akan diberikan kepada para lansia.
Makanan yang diberikan untuk para lansia adalah makanan 4 sehat 5 sempurna, seperti nasi, daging, sayuran dan buah-buahan.
Jika perhari lansia mendapatkan Rp30.000, maka ditotal dalam sebulan para lansia akan menerima bantuan Rp900.000 dalam bentuk makanan.
Untuk menjadi penerima Bansos permakanan, ada syarat yang harus dipenuhi.
Simak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos permakanan tersebut, diantaranya:
1. Dari keluarga tidak mampu/miskin/rentan miskin
2. Umur diatas 75 tahun atau lebih
3. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos)
4. Diusulkan oleh Kecamatan setempat
5. Bukan pegawai ASN/PNS ataupun pensiunan PNS
6. Bukan anggota TNI/Polri
7. Memiliki NIK (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
Untuk mengetahui apakah nama KPM terdaftar sebagai penerima Bansos permakanan 2023, bisa cek melalui situs laman resmi tinggal klik di link berikut cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya cek penerima Bansos permakanan lansia 2023.
* Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
* Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
* Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
* Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
* Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah data terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
Demikian informasi mengenai Bansos permakanan lansia 2023 yang sudah cair. Semoga membantu.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.