TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok anak Ketua DPRD Kota Ambon yang menganiaya remaja 15 tahun hingga tewas.
Pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda itu bernama Abdi Toisutta (25).
Korban dari peristiwa penganiayaan itu diketahui bernama Rafli Rahman Sie (15), pelajar SMA.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kades di Banten Sebut Nikahi Istri Ke-5 dari Duit Korupsi, Gelapkan Uang Rp 925 Juta
Polisi telah menetapkan Abdi sebagai tersangka penganiayaan berat berujung kematian.
Abdi Toisutta merupakan anak dari Ketua DPRD Ambon, Elly Toisutta dari Fraksi Golkar.
Penganiayaan ini sempat direkam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 43 detik dan beredar di media sosial.
Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas
Kapoda Maluku Irjen Lotharia Latif mengatakan korban tewas di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Korban yakni RRS, seorang pelajar umur 15 tahun, warga Ponegoro Ambon.
Baca juga: INNALILLAHI! Pria di Wamena Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan, Kondisi Wajah Penuh Darah
Ia dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.
Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.
Motif Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon
Penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Ambon ini disebabkan masalah sepele.
Korban yang tengah masuk ke area kompleks sambil mengendarai motor tidak sengaja menyenggol tersangka.
Kasi Humas Polresta Ambon, Janete Luhukay, membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon.
Menurut keterangan saksi kata Janete, kejadian berawal saat saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah kawasan Ponegoro menuju ke rumah kerabatnya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Lanjutnya, saat saksi dan korban memasuki gapura lorong masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan searah. Saksi pun sempat melihat pelaku sedang mengejar korban dan saksi.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah kerabatnya dan memarkirkan motornya, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa banyak bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali.
Saat itu, menurut saksi, ia bersama korban masih duduk di atas motor. Saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.
Profil Ketua DPRD Ambon
Abdi Toisutta adalah anak kandung Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.
Politisi perempuan dari partai golkar itu terhitung memiliki karir politik yang mulus.
Elly Toisutta bergabung sebagai kader Golkar sejak tahun 1998.
Elly Toisutta adalah perempuan pertama yang memimpin DPRD Kota Ambon.
Ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 240 tahun 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan, di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa 29/10/2019.
Jumlah suara yang diperolehnya pada Pileg 2019 sebanyak 1.548 suara.
Jumlah itu hampir 80 persen kenaikannya dari Pileg periode lalu yang hanya 954 suara.
Elly Toisutta, perempuan asal Desa Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Elly Toisutta memiliki tiga anak.
Berita Lainnya, Dipicu Masalah Sakit Hati, Kakak Adik di Bitung Aniaya Temannya dengan Pisau, Korban Kritis
Dua orang asal Kota bitung, Sulawesi Utara (Sulut), harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang temannya di sebuah indekos.
Kedua pelaku tersebut juga diketahui merupakan bersaudara alias kakak beradik.
Kedua pelaku itu menganiaya korban pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Akibat dari kejadian itu, korban bernama Reyza mengalami luka yang cukup parah.
Baca juga: MENGERIKAN! Pemuda di Sukabumi Aniaya Tetangga dengan Golok hingga Kritis, 5 Orang Jadi Korban
Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Maesa telah mengamankan terduga pelaku.
"Polisi mengamankan dua terduga pelaku, yaitu inisial MW (19) dan AW (23) di Madidir Unet, Birung, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 00.30 Wita," ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipd Iwan Setiyabudi, dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Ia menjelaskan, diduga motif penganiyaan itu karena sakit hati dan dalam pengaruh miras.
"Pria inisial MW curhat kepada adiknya inisial AW, bahwa dirinya terlibat selisih paham dengan korban di telepon." jelasnya.
"Dan korban sempat mengeluarkan kalimat tidak menyenangkan seperti makian," sambungnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Kalsel Tega 8 Kali Tusuk Mantan hingga Kritis
Kemudian kedua pelaku kakak beradik dan beberapa temannya ini mencari korban, sambil membawa senjata tajam.
Tiba di indekos, kedua pelaku langsung mendekati korban dan diduga langsung menikam korban.
"AW menikam sebanyak dua kali ke bagian perut," terang Ipda Iwan.
"Sedangkan MW mencabut pisaunya dan menikam korban secara membabi buta hingga mengenai tangan korban dan terluka," lanjutnya.
Karena sudah ramai di indekos, kedua pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan teman-temannya untuk diminta keterangan dan barang bukti berupa dua bilah sajam dan mobil jenis Sigra.
(Tribun-Medan.com)
Diolah dari berita tayang di Tribun-Medan.com