Berita Viral

UPDATE! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Refresh BAP, 14 Saksi Kunci Diperiksa

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik diketahui kembali memeriksa sejumlah saksi kunci.

Berita acara pemeriksaan (BAP) dua tahun lalu pun direfresh.

Kali ini sebanyak 14 saksi kunci diperiksa oleh polisi. Saksi kunci itu merupakan keluarga terdekat sang korban.

Foto korban Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu (kanan) semasa hidup. (kolase Facebook via Grid.com dan Instagram via TribunnewsBogor.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Wanita Asal Batang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos Semarang, Bersimbah Darah

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Hari ini sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).

Ilustrasi jenazah. (theweek.in)

Baca juga: INNALILLAHI! Diduga Terserang Heatstroke, Siswa SPN Polda Kaltara Meninggal Setelah Lari 2 Putaran

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat pembunuhan tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, Rohman berharap, kasus ini bisa terang benderang.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

ILUSTRASI polisi kembali periksa saksi kunci. (TribunJakarta)
Halaman
1234