Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Ancam Korban dengan Guna-guna, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Diduga Setubuhi 4 Santri

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua dan pengacara korban saat meminta bantuan pendampingan ke P2PT2A Cianjur

TRIBUNEWSMAKER.COM - Seorang guru ngaji berinisial MDI (42), di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya.

Menurut informasi, pelaku MDI dikenal sebagai guru mengaji sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Pelaku disebutkan mengancam korbannya dengan gangguan hal mistis.

ILUSTRASI guru ngaji rudapaksa santrinya (Freepik)

Baca juga: Pesta Narkoba Berujung Maut, Perkara Kunci Kos, Pria di Depok Tewas Dianiaya Kekasih dan Temannya

Hal tersebut diungkapkan pengacara korban, Topan Nugraha, kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

"Berdasarkan pengakuan keluarga dan orang tua korban, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara berpura-pura memberikan pengobatan agar pintar dan mudah menghafal," kata Topan.

Saat menjalankan aksinya tersebut, kata Topan, pelaku melakukannya di sebuah kamar tamu di pondok pesantren yang dikelolanya.

"Awalnya pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban, lalu menyetubuhinya."

"Setelah melalukan aksinya itu pelaku mengancam korban dengan cara akan mengirim hal mistis ke orang tua korban," katanya.

Ilustrasi santri dilecehkan guru ngaji. (Shutterstock)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pedagang di Aceh Gagahi 2 Siswi SD, Aksi Bejat Dilakukan di Warung, Korban Diancam

Menurut Topan, hingga saat ini ada empat santri yang menjadi korban perbuatan tidak terpuji pelaku tersebut.

Namun baru ada dua korban yang sudah meminta bantuan hukum.

"Akibat perbuatan pelaku, semua korban mengalami trauma, bahkan satu di antaranya sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri karena merasa malu."

"Semua korban masih di bawah umur," kata dia.

Topan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang ustaz sekaligus pimpinan pondok pesantren tersebut ke Mapolres Cianjur.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

ILUSTRASI pelecehan (TribunJateng)

Berita Lainnya, MIRIS! Pengajar Ponpes di Batang Lecehkan 3 Santriwati, Syok: Alat Vital 5x Diraba saat Pingsan

MIRIS! Pengajar pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah tega melecehkan sejumlah santriwanti.

Pondok pesantren yang berlokasi di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang tersebut menjadi sarang pelecehan seksual oleh pengajar tersebut.

Dalam kasus ini, pelaku melakukan pelecehan saat korban sedang tak sadarkan diri.

Korban yang sedang dalam kondisi pingsan lantas diraba-raba oleh pelaku.

Sejumlah santriwati alumni sebuah pondok pesantren (ponpes) tersebut pun mendatangi kantor polisi pada Kamis (27/7/2023).

Didampingi kuasa hukum, mereka mendatangi Mapolres Batang untuk melaporkan seorang pengajar ponpes karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Muhammad Dasuki, kuasa hukum korban mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga santriwati yang melayangkan laporan.

Baca juga: BERINGASNYA! Tiga Manula Cabuli Bocah di Maros, Pelaku Pensiunan & PNS: Udah Buka Celana di Kamar

Dari tiga santriwati tersebut, salah satunya ada yang masih di bawah umur.

Diketahui, pengajar berperilaku cabul tersebut berinisial F.

Dasuki mengatakan, pengajar berinisial F itu beraksi dengan menyasar santriwati yang pingsan.

Korban yang pingsan dibawa ke ruang terduga pelaku dengan alasan diobati dalam ruang tertutup.

Saat itulah, pelecehan disebut terjadi.

Dalam kasus ini, pelaku membuka baju korban.

Baca juga: BAHAGIA Adek Dicintai Curhat Pacar Bripda Ignatius Usai Pacarnya Ditembak: Beber Pesan Terakhir

ILUSTRASI korban pelecehan, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Lantas, pelaku langsung meraba-raba tubuh korban.

Hingga pada akhirnya menyasar ke alat kelamin korban.

Diketahui, korban mendapatkan pelecehan sebanyak 4 hingga 5 kali.

"Dari pengakuan korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban setiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, 4 hingga 5 kali," terangnya.

Dasuki melanjutkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca juga: TEGA Bunuh Putrinya, Ayah di Kediri Ternyata Sempat Rudapaksa Korban, Kepala Dibenamkan ke Bak Mandi

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. (hoy.com/Colombiareports.com)

Ada kejanggalan yang membuat Dasuki terheran dalam kasus ini.

"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit,

"Tapi di situ sering pingsan, saat pingsan setengah sadar korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.

Dia berujar, korban yang melapor ada statusnya sudah alumni.

Korban kini telah keluar dari ponpes tersebut.

Sehingga, diharapkan bisa membuka keberanian korban lainnya yang masih belajar di pesantren tersebut.

"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban punya keberanian untuk melapor, dan kejadian itu tidak terulang," pungkasnya.

(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Diolah dari berita tayang di TribunJabar.id