TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah yang tinggal di Gowa, Sulawesi Selatan, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Bahkan, sang korban juga disebutkan kini tengah berbadan dua alias hamil.
Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian tak menyenangkan itu kepada sang ibu.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Korban berisial MAR sendiri tersebut masih duduk di bangku SMP dan berusia 13 tahun.
AKP Bahtiar selaku Kasatreskrim Polres Gowa mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus yang menimpa MAR (13) tersebut.
"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: BIADAB Guru Agama di Cianjur Setubuhi 2 Gadis di bawah Umur, Pelaku Kabur & Sembunyi di Rumah Mertua
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu.
Korban bercerita bahwa sudah tidak haid selama dua bulan.
Sang ibu pun membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya korban positif hamil.
Mendengar hal tersebut, sang ibu pun mendesak korban untuk bercerita siapa yang menghamili.
"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.
Pelaku melakukan rudapaksa ke anaknya pada tahun 2022.
Korban pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayahnya.
Ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Manuju.
Berita Lainnya, GEGER INSES! Ayah di Lampung Gagahi Anak Kandung Berkali-kali sejak 2022, Korban Trauma, Ngadu RT
Kasus inses antara ayah dan anak kandungnya di Tulangbawang, Lampung baru saja terbongkar setelah diintai oleh Ketua RT.
Ketua RT dan warga sempat curiga dengan gelagat pria berperilaku bejat tersebut.
Kecurigaan ketua RT dan warga pun terbukti dan pelaku kini diringkus kepolisian setempat.
Polres Tulangbawang Barat mengamankan seorang pria yang merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, mengatakan, pelaku berinisial SY (40), warga Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.
Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
SY disebut merudapaksa anak kandungnya, MP (13) berulang kali.
"Pelaku sudah ditangkap. Pelaku sendiri melakukan perbuatan itu dengan anak kandungnya berulang kali," ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Dailami menerangkan, pelaku diduga merudapaksa MP sejak 2022.
Perbuatan bejat itu dilakukan SY secara berulang kali di kediamannya.
Akibatnya, korban mengalami trauma.
Karena tidak tahan lagi, ia memberanikan diri untuk melapor kepada ketua RT setempat.
Baca juga: YA ALLAH! Birahi Memuncak, Gadis 17 Tahun di Tapanuli Dicabuli 10 Pria, Ngos-ngosan Digilir: Pasrah
Ketua RT bersama warga pun langsung mengintai gerak-gerik pelaku.
Ketika itu, kata Dailami, warga memantau pelaku sepulang dari bekerja.
Dalam pengintaian itu, SY kedapatan merudapaksa anak kandungnya.
Warga pun langsung melakukan penggerebekan.
"Pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB warga langsung menangkap SY," kata Dailami.
Setelah SY tertangkap basah, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.
Saat diinterogasi, SY mengakui perbuatan bejatnya.
Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok
Saat ini SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulangbawang Barat.
Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kasus rudapaksa ini tentu menggegerkan warga setempat.
Tak sedikit warga yang syok dengan kejadian tersebut.
Pasalnya, aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah cukup keterlaluan.
Siasat liciknya mampu mengelabuhi warga dan keluarga korban selama berbulan-bulan.
Pelaku berhasil membungkam anaknya sendiri hingga mengalami trauma.
Bahkan, korban sempat tak berani untuk melaporkannya ke pihak berwenang.
(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)
Diolah dari berita tayang di Tribunnews.com