Berita Kriminal

'BIADAB!' Warga Aceh Diduga Disiksa Oknum Paspampres, Tewas, Haji Uma Mengecam: Ditodong Rp 50 Juta

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI, Haji Uma kecam aksi penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum paspampres.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma mengecam adanya dugaan penyiksaan terhadap warga Aceh yang dilakukan oleh oknum paspampres.

Dalam kasus ini, korban diculik oleh oknum pasmpampres terkait.

Korban harus menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku jika ingin nyawanya selamat.

Diketahui, korban merupakan warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Korban bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Anggota DPD RI, Haji Uma kecam aksi penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum paspampres. (serambi)

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Baca juga: BERANGKAT Girang, Pria di OKU Pulang Tinggal Nama usai Dihajar Teman saat Main Biliar: Saling Cibir

Baca juga: Anaknya Tewas Gegara Tersedak Mie, Artis Ini Pilu Mengenangnya: Jalur Napas Tertutup, Innalillahi!

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut.

Dia meminta untuk memberhentikan dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

ILUSTRASI tewas dianiaya (Freepik / Istimewa)

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Baca juga: DETIK-DETIK Siswa SMK Tewas Terpanggang Hidup-hidup di Kotawaringin, Terjebak di Dalam Kamar: Hangus

ILUSTRASI tewas (dailypost.ng via Tribunnews)

Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Dia ditodong uang sebesar Rp 50 juta.

Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Anggota DPD RI, Haji Uma kecam aksi penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum paspampres. (Serambi / Istimewa)

Kronologi

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Ilustrasi jenazah. (NST)

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat.

Keluarga langsung mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Insiden penganiayaan ini cukup menggegerkan warga Aceh.

Artikel ini telah diolah dari Serambinews