Berita Viral

BIADAB! 16 Pemuda di Aceh Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Korban Sempat Tak Pulang Beberapa Hari

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI 16 pemuda di Aceh setubuhi gadis di bawah umur

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 16 remaja laki-laki di Aceh Timur, dilaporkan atas kasus tindak asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.

Korban dari aksi bejat oleh belasan pemuda itu diketahui masih berusia 16 tahun.

Sontak saja, kabar tersebut juga sempat membuat geger warga Aceh.

ILUSTRASI korban rudapaksa (Freepik)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Demi Menyambung Hidup, Ibu Rumah Tangga di Probolinggo Nekat Jual Pil Koplo

Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pemerkosaan ini melibatkan 16 orang. 

Para tersangka berinisial ZA (17), RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18).

Sebanyak tiga pelaku yang berinisial ZA, RE, dan MU sudah ditangkap dan kini berada dalam tahanan. 

Sedangkan, 13 orang lainnya masih buron. 

Andy menyebutkan, pemerkosaan ini berawal dari ZA yang pergi bersama korban pada 5 Agustus 2023 malam. 

ILUSTRASI anak di bawah umur digagahi 16 pemuda. (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Makassar Nekat Rampok Toko Kelontong, Hasilnya Buat Foya-Foya & Beli Narkoba

"(Korban) tidak pulang ke rumah malam itu dan keluarga mengkhawatirkan akan anaknya."

"Saat ditelepon, dibilang akan pulang. Namun tidak pulang juga ke rumah," sebut Andy dalam keterangan persnya, Rabu (30/8/2023). 

Korban dan ZA yang sempat tidak diketahui keberadaannya, belakangan ditangkap oleh warga karena berduaan pada 11 Agustus 2023. 

Setelah dikembalikan ke keluarganya, korban langsung dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan ZA. 

“Hasil pemeriksaan polisi, diketahui ternyata korban dan ZA sudah berhubungan intim,” terang Andy.

ILUSTRASI korban rudapaksa (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba, 18,62 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap ada 15 orang lain yang juga memperkosa korban. 

Andy menuturkan, para pelaku dalam kasus ini terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 200 kali cambuk dan denda 1.500 gram emas.

“Perlu kontrol lebih ketat dari keluarga untuk anak-anaknya, ini belajar dari kasus ini,” ujar Andy.

Ilustrasi pelaku pencabulan (Tribunnews)

Berita Lainnya, Syahwat Memuncak, Pura-pura Menolong, Pemuda di NTT Gagahi Gadis: Ancam Foto Syur Disebar

Seorang pemuda di Sikka, Nusa Tenggara Timu (NTT) nekat merudapaksa seorang gadis berusia 17 tahun hingga trauma.

Korban yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut mengaku mengenal pelaku dari aplikasi Facebook.

Gadis berinisial MYI itu sudah saling berkomunikasi melalui chat Facebook.

Pelajar yang berusia 17 tahun awalnya dihubungi pelaku dengan modus kalau ada facebooknya dihack orang lalu fotonya bugilnya.

Kini modus pelaku dalam melancarkan nafsu birahinya terkuak.

Pelaku lalu berpura-pura membantu korban mau menghapus fotonya.

Namun niat baik pelaku itu mau membantu berujung pada korban diancam dan dipaksa menuruti permintaan pelaku.

Pelaku meminta korban melayani keinginan berhubungan badan. Jika tidak maka fotonya bugilnya diedarkan di medsos.

Korban yang merasa ketakutan pun melayani permintaan pelaku dan melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami-istri.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Anak Berkebutuhan Khusus di Padang Dipaksa Layani Pria Cabul Dibawa ke Semak

Kasus yang menimpa pelajar di Sikka ini telah ditangani Satuan Reskrim Polres Sikka oleh YI, keluarga dari MYI.

Yang mana korban telah melaporkan kasus yang ia alami ke polisi pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Atas laporan itu, Tim Polres Sikka pun memeriksa saks-saksi dan korban.

Sesuai laporan polisi, MYI menjelaskan, pada tanggal awal Juni 2023 ia dichat melalui medsos FB oleh pelaku.

Pelaku menyampaikan jika ada orang menghacker fotonya dengan pose bugil.

Baca juga: Gelar Pernikahan Mewah Anak, Ayah Gantung Diri, Terjerat Utang, Terkuak Sosok Ini Ingin Pesta Meriah

ILUSTRASI pencabulan (Tribun)

Korban yang merasa takut meminta bantuan pelaku guna menghapus fotonya dan memblokir akun FBnya.

Pelaku pun meyakinkan korban dengan membangun komunikasi.

Akan tetapi pada akhirnya pelaku berkomunikasi dan meminta untuk korban mengirimkan foto bugil untuk dilihat kembali apa betul foto korban yang dimaksud yang dihack.

Korban tapi pikir panjang dan rasa takut akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto bugil ke pelaku.

Setelah foto bugil korban dikirim ke pelaku dan menyampaikan akan membantu untuk menghapus foto.

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. (hoy.com/Colombiareports.com)

Namun kenyataannya terbalik, setelah korban mengirim foto ke pelaku malah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut.

Pelaku meminta dan mengancam korban bertemu guna berhubungan badan layaknya suami- istri.

Ancaman pelaku itu dituruti korban. Di mana pelaku diam-diam di hari Kamis tanggal 15 juni 2023 sekitar pukul 13.00 wita di rumah korban yang beralamat salah kelurahan di Kecamatan Alok saat bertemu pelaku.

Pelaku dalam pertemuan itu meminta korban berhubungan badan dengannya.

Akan tetapi korban tidak mau dan pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana apabila korban tidak mau berhubungan badan dengannya.

Merasa takut korban akhirnya mengiyakan untuk berhubungan badan dengan pelaku.

Kejadian yang dialami korban itu lalu disampaikan kepada keluarganya dan mereka mendatangi Kantor Polres Sikka guna membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM, Rabu, 12 Juli 2023 malam membenarkan adannya kasus tersebur dan telah ditangani.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi pelaku mencari korban di medsos dan langsung berkomunikasi melalui chat fb dengan akun palsu awalnya.

ILUSTRASI Facebook (Digital Trends)

“Jika korban sudah ada, biasanya sasaran anak anak gadis. Pelaku mengirim dahulu foto bugil yang sudah diedit bagian atasnya (muka) korban." jelas Kasat Arya.

"Kemudian pelaku berpura pura membantu korban dan meyakinkan korban untuk membantu dan memblokir serta menghapus foto bugil yang diedit dari sosmed" tambahnya.

"Setelah pelaku mendapat foto bugil dari korban, foto itu dijadikan bahan untuk mengancam korban supaya mendapatkan sesuatu dalam hal ini dapat berhubungan badan layaknya suami- istri,” ujar Kasat Arya.

Ia menjelasklan, berdasarkan laporan polisi, Tim Penyelidik Satuan Reskrim Polres Sikka sudah mengumpulkan keterangan-keterangan dan melacak akun akun fb yang dipakai pelaku memperlancar aksinya.

“Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun-akun yang dipakai memperdaya korban korban lalu didapat nama dari pelaku." ujar Kasat Arya.

"Kami lalu bergerak dan saat ini pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti berupa,” imbuhnya.

(Kompas.com/Masriadi)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com