Berita Viral

TRAGIS Kades Wadolao Dihabisi Kakak Sendiri, Kondisi Jenazah Mengenaskan Sudah Diikat Kain Putih

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala desa Wadolao Kecamatan Marobo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara tewas ditebas kakak sendiri

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib tragis menimpa seorang kepala desa (kades) Wadolao Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Pak kades yang berinisial LM itu tewas secara mengenaskan di tangan kakaknya sendiri.

Pembunuhan nahas itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

LM dihabisi kakaknya kandungnya, AL dengan cara ditebas sadis.

Peristiwa ini pun ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Bahkan sebuah foto viral beredar di media sosial, menunjukan sosok LM terbaring dengan tangan terikat sebuah kain putih.

Ilustrasi pembunuhan (Istimewa via TribunManado)

Terlihat LM pun dikerumuni sejumlah perawat.

Nampak pula ada luka pada bagian tangan kiri dan kanan.

Kasat Reskrim Polres Muna AKP Asrun mengungkapkan Kades Wadolao Muna ini diduga dibunuh kakak nya.

Saat ini pihak kepolisian sedang menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksan dan membongkar motif pembunuhan tersebut.

"Infonya pa desa dibunuh oleh kakaknya mantan kades, itu info sementara dinda," tuturnya, Selasa (17/10/2023).

Saat ini kata AKP Asrun bersama pihak kepolis tengah menyelidiki kasus ini di lokasi kejadian.

Kondisi jenazah

Kondisi jenazah kepala desa kades Wadolao Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Dari foto yang beredar, nampak kondisi LM terbaring tak bernyawa.

Tangannya telah diikat dengan kain putih.

Kedua lengan kiri dan kanannya terdapat luka sayatan benda tajam.

Sedangkan untuk tubuhnya berlumuran darah.

Korban juga mengenakan baju kaos dan celana.

Baca juga: GAGAL Terpilih, Calon Kades di Konawe Tagih Serangan Fajar, Emak-emak Melas Balikin Rp 500 Ribu

Belum diketahui penyebab pasti dugaan pembunuhan ini.

Pria Mabuk di Alor Nekat Bacok Kepala Desa

Seorang kepala desa nampaknya selalu menjadi sasaran amukan warga, seperti pernah terjadi di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang pria berinisial KT melakukan penganiayaan terhadap kepala desa (Kades).

Menurut informasi, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku merupakan warga kampung Lanbo, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, menganiaya Kepala Desa Wakapsir, Petrus Langmai.

ILUSTRASI kepala desa di Alor di bacok pria mabuk. (Tribun)

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut di Sumedang, Hilang Kendali, Mobil Tabrak Truk Boks, 1 Orang Tewas

Kini pelaku telah diamankan oleh Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor.

"Kita tangkap pelaku ini kemarin sore," kata Kepala Satreskrim Polres Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mau, kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Jems menuturkan, KT menganiaya korban di Desa Lendola, pada tanggal 14 September 2023 lalu.

Saat itu, sang Kepala Desa hendak menginap di rumah KT yang masih memiliki hubungan keluarga.

Waktu korban hendak tidur, tiba-tiba pintu kamar digedor oleh pelaku.

Ketika itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) mengajak korban keluar.

ILUSTRASI kepala desa di Alor di bacok pria mabuk (Istimewa)

Baca juga: TRAGIS! Niat Menambang Pasir, Pria di Nunukan Malah Diterkam Buaya, Tubuh Korban Diseret ke Sungai

Setelah korban keluar kamar, pelaku lalu mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke lutut korban.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian lutut.

Korban lalu berusaha menghindar dan langsung menuju ke Markas Polres Alor untuk melaporkan kejadian itu.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak menuju rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri.

Pelaku sempat bersembunyi di sejumlah tempat, untuk menghindari kejaran polisi.

Pelaku akhirnya diketahui keberadaannya dan ditangkap di sebuah bengkel las yang berada di Desa Lendola.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres Alor, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Motif penganiayaan sementara ini, karena mabuk miras," kata Jems.

Pelaku saat ini sudah ditahan di sel Markas Polres Alor, untuk proses hukum lebih lanjut. (Sugi Hartono/Mukhtar Kamal/TribunnewsSultra | Krisiandi/Kompas.com)

Diolah dari berita tayang di dan TribunnewsSultra dan Kompas.com