Berita Viral

Makan di Resto Mewah, Pria Ini Mendadak Sakit Jantung, Ternyata Akting, Sudah 20x:'Mau Makan Gratis'

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Aidas J, pria pura-pura kena serangan jantung untuk menghindari bil restoran, sudah menipu 20x restoran

Manajer El Buen Comer mengirimkan foto Aidas ke restoran lain di daerah tersebut untuk memperingatkan mereka dan menghentikan aksi Aidas.

Pemilik restoran lain yang telah menjadi korban penipuan mengatakan bahwa Aidas telah memesan beberapa gelas wiski mahal, salad Rusia, dan hidangan utama seperti entrecote dan lobster sebelum dia berakting terkena serangan jantung.

Berkat aksinya, Aidas dipenjara selama 42 hari setelah dia menolak tuntutan dua denda yang diterimanya karena sandiwara yang telah ia lakukan tersebut.

Secara total, Aidas melakukan akting tersebut untuk menghindari pembiayaan lebih dari 800 dollar AS atau sekitar Rp 12.000.000 di 20 restoran.

Baca juga: GELAGAT Aneh Nenek di Riau sebelum Nekat Gondol Emas Seharga Rp12,8 Juta, Pura-pura Membeli: Nyesel!

ILUSTRASI bill (Facebook/Arnold Teixeira)

Beralasan uang ketinggalan

Dilansir dari Fox Business, Sabtu (21/10/2023), juru bicara Kepolisian Nasional Alicante mengatakan bahwa Aidas dituduh melakukan akting serangan jantung palsu setidaknya 20 kali dalam periode satu tahun.

“Yang terakhir terjadi pada bulan September,” kata juru bicara Kepolisian Nasional Alicante.

Aidas diduga mencoba keluar dari restoran El Buen Corner sambil mengatakan kepada para pekerja bahwa dia mempunyai uang untuk membayar tagihan restorannya.

Tetapi uang tersebut ketinggalan dan dia beralasan harus mengambil uang dulu di kamar hotel.

Ketika alasannya tak lagi berhasil, Aidas diduga langsung melakukan akting.

Dia berakting terkena serangan jantung.

Dari insiden tersebut, kerugian yang dilansir sekitar 37 dollar AS atau sekitar Rp 587.000.segelas wiski dan makanan yang telah ia pesan di restoran. 

Akibatnya, polisi langsung menahannya.

Kini pengadilan setempat dilaporkan telah menerima kasus ini.

(TribunnewsMaker.com/Dika Pradana)