Berita Viral

UPDATE Korban Miras Oplosan Subang, 14 Orang Meninggal, Sempat Ngeluh Mual dan Pusing Sebelum Tewas

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta miras oplosan berujung maut di Subang.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, belasan orang dilaporkan meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.

Menurut informasti terkini, sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya, para korban menenggak minuman oplosan di sebuah hajatan di Subang, Minggu (29/10/2023).

Ilustrasi miras. (Freepik.com)

Baca juga: MIRIS! Wanita 23 Tahun di Gresik Jadi Mucikari, Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tertangkap Basah

Nahasnya, mereka malah merasakan mual dan sakit kepala.

Berdasarkan keterangan polisi, hingga Selasa (31/10/2023), sebanyak 14 orang meninggal dunia. Sedangkan, empat lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Salah satu korban yang dirawat adalah pria berinisial F.

Ia merasa mual dan sakit kepala usai meneguk miras oplosan itu. Namun, reaksi yang dialami F baru terjadi satu hari setelahnya.

"Hari Sabtu minum, hari Minggu-nya baru kerasa," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas TV.

ILUSTRASI miras (Istimewa)

Baca juga: SADIS! Gegara Tolak Minum Miras, 2 Pria Dianiaya Brutal Warga Gunungkidul, Wajah & Punggung Terluka

Menurut F, sewaktu dirinya meminum miras itu, ada tujuh orang lain yang turut mencicipi minuman tersebut.

Akan tetapi, F mengaku hanya mengonsumsi sedikit dan kemudian langsung pulang.

Temuan olah TKP pesta miras oplosan Subang

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi pembuatan miras itu, petugas mengamankan sejumlah barang.

"Ada alkohol murni, pewarna, dan suplemen." ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang Iptu Herman Saputra, dilansir dari Kompas TV.

"Mungkin itu menjadi campuran minuman oplosan itu," sambungnya.

Saat ini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjadi pengoplos minuman tersebut.

Dua orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Wujud miras beremerk Asli Otentik

Berita Lainnya, Beredar di Surabaya Miras Kemasan Sachet Merek 'Asli Otentik', Para Guru Sekolah Resah

Lagi-lagi kasus miras (minuman keras) dan mikol (minuman alkohol) menjadi faktor keresahan masyarakat.

Keresahan akibat miras kali ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Beredar sebuah informasi yang menyebutkan ada minuman keras yang muncul dalam kemasan sachet.

Dalam narasi info tersebut, masyarakat Surabaya dan sekitarnya diminta untuk waspada.

Informasi ini beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) maupun media sosial lainnya.

Pesan panjang menginformasikan bahwa guru dan siswa maupun anak-anak diminta mewaspadai miras sachet tersebut.

Menariknya, pesan tersebut menyertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita.

Karena ini adalah bentuk miras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman.

Baca juga: Janji Dinikahi, Pelajar 15 Tahun 7x Digagahi Pacar di OKU, Sumsel:Kini Ditinggal usai Dicekoki Miras

Mendapati Informasi tersebut, Dinas Kesehatan Surabaya melakukan penyelidikan.

Tak sendiri, Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya.

Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.

Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada minuman sachet ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet.

Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar.

Ilustrasi mabuk (via TribunLampung)

Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.

Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.

Menurutnya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Baca juga: APES! Dimabuk Miras saat Karaoke, LC di Solo Teler Diajak Tidur di Hotel: Syok Mobil & Uang Raib

Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.

Sekalipun demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.

Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com