Berita Viral

INNALILLAHI! Pria di NTT Ditemukan Tewas Kondisi Mabuk di Dalam Posyandu, Meninggal Tidak Wajar

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria di NTT ditemukan tewas kondisi mabuk di dalam posyandu

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria bernama Emanuel Nino (43), warga Desa Tunnoe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar.

Emanuel Nino meninggal setelah menenggak minuman keras (miras).

Menurut informasi, pria yang bekerja sebagai petani ini ditemukan tewas di dalam Posyandu Desa Jak, Kecamatan Miomaffo Timur.

ILUSTRASI miras (Istimewa)

Baca juga: HEBOH! Bocah 10 Tahun di Sampang Jawa Timur Bertunangan, Tokoh Masyarakat: Menjodohkan Anak

"Dia ditemukan tewas sekitar pukul 11.59 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Haris Salama, kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2023) malam.

Haris menuturkan, awalnya beberapa rekannya seperti Jefrianus Nino (27), Paulus Kefi, Markus Nabu, Kristo Kolo, Yanto Sanak dan Andreas Nino duduk-duduk di dekat Posyandu sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis sopi kampung.

Tak lama kemudian, Emanuel datang ikut bergabung dan membeli miras yang dijual Novri Nino di Desa Humusu Sauniup, Kecamatan Insana Fafinisu.

Namun, niat Emanuel untuk membeli sopi tidak terlaksana dan dia pun langsung bergabung dengan rekan-rekannya.

Sekitar lima menit kemudian, Emanuel terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.

Pria di NTT ditemukan tewas kondisi mabuk di dalam posyandu (Kompas.com)

Baca juga: TRAGIS! 3 Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun Tanah Galian Drainase di Wonosobo, Evakuasi Dramatis

Awalnya Jefrianus Nino mengira Emanuel mengalami sakit yang tidak wajar sehingga Jefrianus pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Jefrianus pun memanggil Andreas Nino yang merupakan kepala suku.

Jefrianus dan Andreas kembali ke lokasi tetapi mereka tidak mendapati lagi rekan-rekannya yang lain.

Sementara itu sisa minuman keras yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.

"Jefrianus mengakui bahwa saat korban mendatangi mereka di TKP, ia mengamati korban dalam keadaan mabuk berat," ungkap Haris.

Emanuel pun tidak sempat minum sopi yang sedang mereka minum.

Veridona Laurina Kefi, saksi yang lain mengaku bahwa ia bersama Emanuel mendatangi pasar tradisional Jak untuk berbelanja kebutuhan.

Pada saat Veridona berbelanja, Emanuel datang bergabung dengan rekannya dan meneguk minuman keras jenis sopi.

Saat itu Veridona sempat meminta Emanuel mengantar kembali saksi ke rumah mereka.

Setelah Veridona diantar ke rumah, Emanuel kembali ke lokasi dan bergabung kembali dengan para rekannya yang lain, hingga dia terjatuh dan meninggal dunia.

Keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di Polsek Miomaffo Timur.

Anggota Polsek Miomaffo Timur dan Waka Polres TTU bersama Unit Identifikasi Polres TTU ke lokasi kejadian melakukan oleh tempat kejadian perkara.

Polisi juga mengamankan barang bukti sisa minuman beralkohol jenis sopi dan kacang hutan (koto) yang dijadikan makanan.

Jenazah Emanuek dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk pemeriksaan luar oleh pihak medis.

Hasil pemeriksaan luar bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Emanuel.

Keluarga dan istri korban menolak otopsi dan membuat surat penolakan otopsi.

"Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah," ujar dia.

Ilustrasi miras. (Freepik.com)

Berita Lainnya, Update Korban Miras Oplosan Subang, 14 Orang Meninggal, Sempat Ngeluh Mual dan Pusing Sebelum Tewas

Akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, belasan orang dilaporkan meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.

Menurut informasti terkini, sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya, para korban menenggak minuman oplosan di sebuah hajatan di Subang, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: MIRIS! Wanita 23 Tahun di Gresik Jadi Mucikari, Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tertangkap Basah

Nahasnya, mereka malah merasakan mual dan sakit kepala.

Berdasarkan keterangan polisi, hingga Selasa (31/10/2023), sebanyak 14 orang meninggal dunia. Sedangkan, empat lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Salah satu korban yang dirawat adalah pria berinisial F.

Ia merasa mual dan sakit kepala usai meneguk miras oplosan itu. Namun, reaksi yang dialami F baru terjadi satu hari setelahnya.

"Hari Sabtu minum, hari Minggu-nya baru kerasa," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: SADIS! Gegara Tolak Minum Miras, 2 Pria Dianiaya Brutal Warga Gunungkidul, Wajah & Punggung Terluka

Menurut F, sewaktu dirinya meminum miras itu, ada tujuh orang lain yang turut mencicipi minuman tersebut.

Akan tetapi, F mengaku hanya mengonsumsi sedikit dan kemudian langsung pulang.

Temuan olah TKP pesta miras oplosan Subang

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi pembuatan miras itu, petugas mengamankan sejumlah barang.

"Ada alkohol murni, pewarna, dan suplemen." ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang Iptu Herman Saputra, dilansir dari Kompas TV.

"Mungkin itu menjadi campuran minuman oplosan itu," sambungnya.

Saat ini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjadi pengoplos minuman tersebut.

Dua orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com