Berita Kriminal

TERKUAK! Sederet Tabiat Busuk Mertua Gorok Menantu di Pasuruan, Hobi Sewa PSK & Mabuk, 10 Tahun Duda

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan menantu di Pasuruan, digorok

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjadi pelaku pembunuhan menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23), kini sederet tabiat busuk pria bernama Khoiri alias Satir (53) perlahan terbongkar.

Setelah pengakuan Satir mengenai motifnya menggorok menantunya lantaran tidak bisa menahan hawa nafsunya.

Tak disangka, Khoiri memiliki kegemaran buruk yakni menyewa PSK dan mabuk.

Pelaku pembunuhan menantu di Pasuruan, digorok (kolase TribunMedan)

Selama sepuluh tahun menduda, kegemaran Khoiri tersebut semakin menjadi-jadi.

Tak disangka, Satir sering melampiaskan nafsu bercintanya.

Satir mengakui melampiaskannya dengan sering sering ke tempat prostitusi untuk menyewa pekerja seks komersial atau PSK.

Hal ini terungkap dalam keterangan Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz.

Baca juga: SOSOK Fitria Tewas Digorok Mertua di Pasuruan, Sebentar Lagi Lahiran, Pelaku: Saya Gelap Mata!

Dalam pemeriksaan, Wakapolres menyebut, apa yang dilakukan tersangka ini tidak lepas dari hawas nafsu bercintanya yang masih tinggi.

Bahkan, dalam pengakuannya, pelaku ini diketahui sering menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK,” ungkapnya.

“Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: JERIT Pria di Pasuruan Lihat Istri Hamil 7 Bulan Dibunuh Mertua, Digorok: Ada Rumor Cinta Segitiga

Selain itu, hubungan sehari-hari antara Satir dan menantunya diduga biasa-biasa saja.

Tak hanya itu, Satir sendiri dikenal memiliki sifat pemarah.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok @newsoraya06, diketahui jika Khoiri juga sering mabuk.

Dalam video itu tampak percakapan antara petugas polisi dengan pelaku di kantor polisi.

Pelaku pembunuhan menantu di Pasuruan, digorok (Kolase TribunMedan)

Anggota polisi yang mengintrogasi Khori mengatakan jika pelaku sering mabuk.

“Aku eroh penggaweanmu mabok aku eroh. (Aku tahu kerjaanmu mabuk itu aku tahu),” ucap anggota polisi.

"Penggean sak jane ono, cuma sampean penggean abot sitik gak gelem. Mergo sampean minum. (Pekerjaan sebenarnya ada, cuma kamu kalau ada pekerjaan berat sedikit gak mau." ujar polisi.

"Kenapa gak mau? Karena kerjaanmu ya minum, mabuk)” tuturnya lagi.

Khoiri pun membenarkan ucapan polisi di depannya.

Polisi itupun mengatakan jika ia tahu lokasi Satir sering mabuk.

Satir sendiri seorang duda karena sang istri sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sehingga ia tinggal dengan anaknya Sueb dan menantunya, Fitria.

Baca juga: DETIK-DETIK Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Pelaku Lemas Digerebek di Rumah Tetangga

Mertua bunuh menantu hamil 7 bulan di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (31/10/2023) (Kolase Istimewa)

Pengakuan Satir

Adapun motif Satir menggorok menantu hingga tewas lantaran ingin melampiaskan nafsu bejatnya.

Setelah 10 tahu menduda, Satir mengaku tergiur lihat menantu yang hamil 7 bulan yang baru selesai mandi.

Pelaku lantas hendak memperkosa namun korban berteriak hingga berujung pembunuhan, calon cucu yang masih ada di dalam kandungan pun ikut dibunuhnya.

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan saat itu, kondisi rumah hanya ada mertua dan menantu.

Sedangkan sang suami tengah wawancana untuk bekerja.

"Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka," katanya, dilansir dari Surya.co.id, Kamis (2/11/2023).

Dugaan kuat, tersangka tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 7 bulan keluar dari kamar mandi.

"Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya." ujarnya.

"Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya," sambung Wakapolres.

Tersangka berusaha melakukan pelecehan seksual dengan memperkosa menantunya itu sendiri.

"Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu," ujar dia.

Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.

Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.

"Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban." bebernya.

"Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia," tuturnya.

Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran.

"Korban tidak sempat melawan," ungkap dia.

Terduga pelaku pembunuhan menantu di Pasuruan saat diamankan oleh petugas (Surya.co.id)

Dihantui Sederet Pasal

Kini Satir dihantui sederet pasal.

Kini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang KDRT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Adapun ancaman hukuman yang kami jerat kepada pelaku antara 7 sampai 15 tahun penjara," tutup Achmad Doni.

Namun, ada pasal lain yang juga bisa dijeratkan pelaku.

Penyidik juga bisa mengenakan pasal pencabulan atau pasal 289 KUHP.

Hal ini lantaran ada pengakuan tersangka dalam wawancara televisi bahwa pelaku sempat menciumi korban.

Lamanya hukuman pasal ini memang lebih rendah dari pasal yang sudah dikenakan penyidik yang keduanya sama-sama memiliki hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pasal pencabulan memiliki hukuman maksimal hanya 8 tahun.

Selain pasal pencabulan, polisi bisa juga memperluas sangkaan dengan menggunakan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak tentang kekerasan anak yang menyebabkan kematian.

Artikel ini diolah dari TribunMedan