TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa nahas itu tepatnya di Jalan Raya Narogong, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (13/11/2023).
Akibat kecelakaan itu, pengendara Yamaha Gear 125 tewas setelah terjatuh dan tergilas truk tersebut.
Baca juga: TRAGIS! Pemotor Asal Tuban Tewas Usai Tabrak Median Jalan di Gresik, Meninggal di Lokasi Kejadian
"Korban bernama Irfan (40) asal Jakarta, mengalami luka terbuka pada bagian perut meninggal dunia di TKP."
Demikian penjelasan Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam.
Angga mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada pukul 16.30 WIB itu bermula saat Irfan yang membonceng rekannya bernama Febrina (24) melaju dari arah Klapanunggal menuju Cileungsi.
Setibanya di Jalan Raya Narogong, di depan SMPN 1 Cileungsi, Irfan berniat menyalip truk dengan nomor polisi B 9763 TEH yang dikemudikan oleh Maman (43) tersebut.
Irfan yang menyalip dari sisi kanan terkejut, karena dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor yang tidak ketahui nomor polisinya.
Naas, setang motor Irfan bersenggolan dengan motor tersebut.
Baca juga: INNALILLAHI! 3 Orang di Magelang Tercebur dan Terjebak di Dalam Sumur, 1 Korban Meninggal Dunia
"Diduga terjadi benturan antara setang sebelah kanan dari kedua sepeda motor tersebut," ucap Angga.
Akibatnya, motor Irfan yang bernomor polisi B4374SOO itu oleng dan terjatuh. Irfan terpelanting ke sebelah kiri, lalu tergilas roda belakang truk.
Irfan tewas dengan luka terbuka pada bagian perut, sedangkan Febrina selamat dengan luka ringan.
"Kedua korban dibawa ke RS MH Thamrin Cileungsi," kata Angga.
Berita Lainnya, DETIK-DETIK Brigadir Lukman Terlindas Ban Truk di NTT, Gagal Nyalip, Terpental & Ringsek: Tewas
Sosok Brigadir Polisi Kepala (Brigpol) Lukman, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dilokasi setelah terlindas roda truk.
Kejadian nahas yang menimpa Brigadir Lukman ini terjadi pada Senin, (30/10/2023)
Di usianya yang menginjak 39 tahun, Brigadir Lukman harus meregang nyawa ketika mengendarai motornya.
Pada saat kejadian, Lukman yang mengendarai sepeda motor menabrak mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8348 DD pada Senin (30/10/2023).
"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Trans Timor, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, TTU, kemarin siang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) TTU Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rahmat Agus Ibrahim, kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023) pagi.
Kejadian itu, lanjut Ibrahim, bermula ketika Lukman mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam bernomor polisi DH 3863 LZ bergerak membuntuti dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning.
Baca juga: NASIB Pilu Pelawak Eko Londo Tulang Lehernya Rusak usai Kecelakaan Motor di Surabaya: Masih Koma!
Saat tiba di tempat kejadian perkara, dump truck yang dikendarai Januarius Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU, langsung belok kanan.
Truk tersebut berbelok tanpa menghidupkan lampu sein.
Saat yang bersamaan, Lukman hendak menyalip truk tersebut.
Namun, karena tak bisa menguasai laju kendaraan, Lukman menabrak mobil tersebut.
Akibatnya, Lukman jatuh terpental dan tergilas roda kanan bagian belakang dump truk.
Lukman juga mengalami rasa sakit pada dada kanan, luka pada siku tangan kanan.
Baca juga: SOSOK Eko Londo Pelawak Legendaris Surabaya Kecelakaan hingga Koma, Dulu Berjuang Gabung Srimulat
Selain itu, Lukman juga mengeluhkan luka pada perut sebelah kirinya.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu, sempat membawa Lukman ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Maubesi.
Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
"Saat dirontgen, Lukman mengalami patah tiga tulang tulang rusuknya," ungkap Ibrahim.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT, 2 Pengendara Sepeda Motor Tabrakan di Semarang, Satu Orang Tewas Seketika
Lukman sempat direncanakan untuk dioperasi pada saat itu.
Namun tepat pukul 16.00 Wita ia meninggal dunia.
Terkait kejadian itu, kata Ibrahim, pihaknya telah mengamankan sopir dan barang bukti mobil truk tersebut.
Kejadian tersebut juga sudah dibuatkan laporan polisi bernomor LP/A/43/X/2023/SPKT Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 30 Oktober 2023.
"Sejumlah saksi mata, termasuk sopir telah kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com