Breaking News:

Berita Viral

3 FAKTA BARU Pria Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Ternyata Modusnya Bikin Korban Tak Berdaya

Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang pria nekat mencabuli 6 santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Eri Ariyanto
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan. 

TRIBUNEWSMAKER.COM - Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang pria nekat mencabuli 6 santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Ternyata modus pelaku itu buat korbannya sampai tak berdaya.

Setelah berhasil membujuk korban, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya.

ILUSTRASI - guru honorer mencabuli 2 siswinya di ruang BK
ILUSTRASI - korban pencabulan (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tukang Siomay di Mamuju Cabuli Bocah Laki-laki, Modusnya Korban Diiming-imingi Uang

UA (37), tersangka pencabulan terhadap enam santriwati di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku sebagai paranormal kepada korban.

"Tersangka mengaku sebagai paranormal yang bisa mengobati," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Tersangka mulanya berkenalan dengan korban melalui Facebook.

Kemudian tersangka mengaku dapat mengobati atau membuang aura jahat para korbannya.

"Tersangka menjanjikan bisa mengobati atau mengubah roh aura negatif dari korban, sehingga korban terbujuk," ujar Adriansyah.

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan.. ((TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino))

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Nafsu Memuncak, Kakek di Jambi Nekat Setubuhi Gadis Disabilitas hingga Hamil 4 Bulan

Dari hasil penyelidikan sementara, dua korban mengaku disetubuhi dan empat lainnya dicabuli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitinya enam orang santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun.

3 Fakta Terbaru

Modusnya ada tiga, yang pertama tersangka merayu para korban dengan membelikannya boneka.

Kemudian modus yang kedua yaitu korban diajak untuk berziarah.

Yang terakhir, pelaku mengaku sebagai paranormal yang dapat mengobati atau membuang aura jahat para korbannya.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriasantriwatimoduspelakukorbanBanyumas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved