TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memutuskan tidak akan ada debat antar calon wakil presiden (cawapres) sebelum Pilpres 2024.
Tentu keputusan KPU ini menuai pro dan kontra di antara elite politik khususnya ketiga kubu capres cawapres.
Format untuk debat Pilpres 2024 memang agak berbeda dengan saat Pilpres 2019 silam.
KPU menjelaskan, format debat calon presiden (capres) dan cawapres bakal dilakukan bersamaan, alias dihadiri pasangan dalam satu panggung.
KPU mengklaim hal itu bertujuan agar publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres-cawapres.
"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerjasama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Kamis (30/11/2023).
Dalam teknisnya, akan ada lima kali debat, tiga debat dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.
Baca juga: Beda dari Capres Lain, Inilah Makna Pose Tangan Anies-Cak Imin di Foto Surat Suara Pilpres 2024
Pada setiap debat, baik capres dan cawapres, sama-sama bakal didampingi oleh pasangan masing-masing.
Lantas bagaimana masing-masing kubu pasangan calon (paslon) capres-cawapres menanggapi hal ini?
1. Tanggapan Kubu 01: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menyesalkan KPU tidak mengadakan debat khusus cawapres.
"Menyesal, tidak seperti (Pilpres) lima tahun yang lalu," ucapnya, Jumat (1/12/2023).
Cak Imin berharap debat khusus cawapres tetap digelar KPU.
"Ya pasti masih berharap seperti itu," tuturnya.
2. Tanggapan Kubu 02: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setuju dengan perubahan mekanisme yang dilakukan KPU dengan meniadakan debat khusus cawapres.
Hal ini disampaikan anggota Dewan Pembina TKN, Hatta Radjasa.
Hatta mengklaim Gibran tidak memiliki kekhawatiran atau ketakutan untuk menyampaikan gagasan ke publik.
Baca juga: Awalnya Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Limbad Malah Ada di Kampanye Prabowo-Gibran, Master Pindah Haluan?
Kendati demikian, keputusan debat cawapres ditiadakan harus dihormati.
"Saya kira itu kewenangan KPU kan untuk menetapkan itu, jadi tidak ada masalah. Dan kalaupun KPU nanti menetapkan ada debat cawapres, Gibran juga sudah siap untuk melakukan itu," kata Hatta, Jumat.
"Kalau gagasan yang akan disampaikan tentu gagasan bersama. Jadi tidak ada sesuatu yang membuat Gibran menjadi gagap, tidak ada," ujarnya.
Sementara itu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab tudingan dirinya takut berdebat.
"Ya silakan, silakan beropini," ungkapnya, Sabtu.
Gibran mengaku siap mengikuti tahapan pemilu dari KPU, termasuk format debat yang ditetapkan.
"Saya ikuti," ujarnya.
3. Tanggapan Kubu 03: Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak mempersoalkan ditiadakannya debat khusus cawapres oleh KPU.
Kendati demikian, Mahfud tetap siap mengikuti debat jika KPU tetap menggelar debat khusus cawapres tersebut.
"Saya siap debat khusus maupun debat tidak khusus. Namanya calon pemimpin harus siap," tuturnya, Jumat.
Ketika ditanya apakah mekanisme seperti ini akan menguntungkan salah satu calon, Mahfud tidak menjawab secara gamblang.
Baca juga: 5 Tema Debat Capres Cawapres, Pemberantasan Korupsi Jadi Pembuka, Jawaban Siapa yang Menjanjikan?
Menurutnya, mekanisme debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU.
"Kalau ditiadakan atau diadakan, ya terserah KPU. (Mekanisme menguntungkan salah satu calon?) ya tanya itu ke KPU, jangan tanya ke saya," ujarnya.
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024
1. 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku, Yohanes Liestyo Poerwoto)
Diolah dari artikel Tribunnews