CPNS 2023

CATAT! SKB Tambahan CPNS Kemendikbud 2023 Segera Dimulai, Begini 2 Jenis Tes yang Akan Diujikan

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Kemendikbud 2023. Tes SKB Tambahan CPNS Kemendikbud 2023 segera dimulai, peserta wajib ketahui aturannya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tes SKB Tambahan CPNS Kemendikbud 2023 segera dimulai, peserta wajib ketahui aturannya.

Bagi peserta CPNS 2023 di Kemendikbud 2023, kini akan menjalani tes SKB Tambahan.

Tes SKB Tambahaan ini akan dilaksanakan pada 8-14 Desember 2023.

Rangkaian jadwal tes SKB tambahan CPNS Kemendikbud 2023 akan dilaksanakan dalam dua tahapan.

Laman pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023. (casn.kemdikbud.go.id)

Yakni tes wawancara untuk menggali kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir (analytical thinking), dan penguasaan tentang jabatan yang akan dilamar.

Serta praktik mengajar, untuk menggali kompetensi teknis maupun terapan sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya di tempat tugasnya.

Lebih lengkapnya berikut jadwal Tes SKB tambahan CPNS Kemendikbud 2023, mengutip pengumuman resminya.

Baca juga: KABAR TERBARU! Jadwal SKB CPNS 2023 BRIN Dirilis, Catat Tanggal Penting & Pembagian Peserta Psikotes

Jadwal Tes SKB Tambahan CPNS Kemendikbud 2023

Pelaksanaan Tes SKB tambahan CPNS Kemendikbud 2023 akan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi video confrence.

Peserta seleksi dapat melihat informasi akun untuk proses wawancara dan praktik mengajar pada tautan link dalam pengumuman berikut.

Adapun link daftar peserta dan sesi pelaksanaan Tes SKB tambahan CPNS Kemendikbud 2023 berikut ini:

Link Daftar Peserta dan Sesi Tes SKB tambahan CPNS Kemendikbud 2023: KLIK

Adapun tata pelaksanaan tes wawancara dan prraktik mengajar Tes SKB tambahan CPNS Kemendikbud 2023, sebagai berikut.

CPNS Kemendikbud 2023. (https://casn.kemdikbud.go.id/)

Tata Pelaksanaan Tes SKB Tambahan CPNS Kemendikbud 2023

a. Peserta wajib bergabung ke aplikasi video conference paling lambat 10 menit sebelum sesi wawancara dan praktik mengajar dimulai.

Bagi peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).

b. Penamaan akun video conference mengikuti ketentuan "Nama Lengkap_3 Digit Terakhir Nomor Peserta."

c. Peserta memastikan video dan audio berfungsi dengan baik dan dalam posisi aktif selama proses verifikasi dan wawancara/praktik mengajar.

d. Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:

- Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos.

- Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab).

e. Peserta mengisi pernyataan pakta integritas pada tautan yang akan dibagikan saat proses wawancara dan praktik mengajar.

f. Peserta wajib menyiapkan dokumen untuk ditunjukkan kepada panitia, antara lain:

1) Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2) Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.

Sementara bagi peserta seleksi yang berada di dalam negeri atau paspor/Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri bagi peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri.

3) Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang tambahan.

4) Peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang tambahan.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023

2. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023

3. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023

4. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023

5. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023

6. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023

7. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023

8. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023

9. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

10. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024

11. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024

12. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024

13. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024

14. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024

15. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024

16. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.