Berita Kriminal

APES! Video Mesumnya Tersebar, Pegawai Honorer di Banten Dipecat Atasan, BKD: 'Ada Banyak Link'

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video syur yang viral. Video mesumnya tersebar, pegawai honorer di Banten dipecat atasan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apes! video mesumnya tersebar, pegawai honorer di Banten dipecat atasan.

Kejadian tersebut menimpa seorang pegawai honorer di linkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Pegawai honorer berinisial DMS tersebut akhirnya dipecat setelah video mesumnya beredar luas di media sosial.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supena.

Kepala BKD Banten Nana Supiana saat diwawancara wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Senin (11/12/2023). (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Deni Hermawan untuk melakukan sanksi tegas kepada DMS.

Dilansir dari Kompas.com (13/12/2023) selain dipecat, DMS juga mengundurkan diri dari instansi tempat dirinya bekerja.

"Bapenda telah menindaklanjuti, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan," kata Nana.

Baca juga: SAKIT HATI Diputusin, Pria di Bangka Sebar Video Syur Eks Pacar, Pasrah Dibekuk Polisi: Mau Balikan!

Sebelumnya pihak BKD telah melakukan investigasi atas kasus ini.

Hasilnya ditemukan ada beberapa link dan medsos yang menyebar rekaman video porno dengan logo mirip Pemprov Banten.

Pemberhentian DMS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberhentian dilakukan pimpinan Bapenda Banten karena status DMS masih sebagai tenaga harian lepas atau honor.

"Yang bersangkutan statusnya bukan ASN. Jadi bukan BKD yang memberikan sanksi."

"Tapi, yang memberikan sanksi pimpinan di OPD itu (Kepala Bapenda)," ujar Nana.

Ilustrasi video syur. (Ilustrasi)

Nana mengingatkan, kepada seluruh pegawai ASN maupun non ASN agar menjaga dan menjunjung tinggi kode etik pegawai.

Pihaknya tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar disiplin.

"Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tutur dia.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pun ikut buka suara terkait kasus video mesum tersebut.

Baca juga: Pendiam di Dunia Nyata, Hijaber Ini Liar di Dunia Maya, Ketagihan Pamer Foto dan Video Syur

Al Muktamar meminta agar pemeran video syur diberi sanksi tegas apabila tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

"Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya,"

"dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Al Muktabar.

Perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum. 

BEJAT! Pergoki Mahasiswi Berbuat Mesum, Pria Banjarbaru Malah Minta Jatah, Korban Terpaksa Melayani

Seorang mahasiswi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berinisial YAI (21) menjadi korban rudapaksa.

Mahasiswi tersebut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh AF (31).

Kini akibat perbuatan bejatnya, pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi telah ditahan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (30/11/2023). (HUMAS POLRES BANJARBARU)

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Polres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji.

Menurutnya, korban terpaksa melayani syahwat pelaku karena merasa terancam.

Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id (30/11/2023) pelaku merekam aksi korban yang sedang bermesraan dengan temannya.

Baca juga: PENJUAL Bakso di Bali Nekat Rudapaksa Teman, Iseng-iseng Main Game, Pelaku Keblabasan Minta Lebih

Korban takut video rekaman aksinya menyebar luas di dunia maya.

"Pelaku juga sempat mengancam akan melaporkan video tersebut ke Ketua RT setempat," katanya.

Kronologi Terjadi Rudapaksa

Kasus rudapaksa ini berawal saat pelaku diam-diam pergoki korban sedang berduaan dengan temannya.

Kejadian tersebut terjadi di dalam sebuah rumah di Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Utara, Senin (27/11/2023).

Setelah kejadian itu, teman korban dipaksa pulang oleh pelaku.

Ilustrasi video syur yang viral. (Tribunnews/Indiatimes.com)

Namun, bukannya melaporkan hal tersebut kepada RT setempat, pelaku malah minta jatah juga.

Korban dan pelaku sempat bernegosiasi untuk melakukan jalan damai, agar video rekaman mesum tadi dihapus.

Korban sempat menawarkan uang kepada pelaku, namun pelaku menolak mentah-mentah.

Baca juga: BIADAB! Kepala Sekolah di Banten Gauli Siswanya yang Masih SD, Modus Pelaku Beri Pelajaran Tambahan

"Pelaku menolak uang tersebut dan malah mengajak korban berhubungan badan," ujar Syahruji.

Korban yang merasa ketakukan akhirnya mencoba untuk mengulur waktu dengan pergi ke kamar kecil.

Korban sempat menghubungi teman korban bahwa dirinya akan diperkosa pelaku.

Namun, tampaknya hal itu tak digubris oleh teman korban, pelaku juga menutup rapat pintu rumah.

ILUSTRASI rudapaksa. (TribunJateng.com)

Setelah keluar dari kamar kecil, korban langsung disuruh ke dalam kamar.

Pelaku akhirnya melakukan hubungan intim dengan korban di kamar tersebut.

"Karena korban waktu itu takut dengan pelaku, maka saat kejadian tersebut korban tidak melakukan perlawanan," ujar Syahruji.

Kini, kasus rudapaksa ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pelaku telah ditahan oleh Polres Banjarbaru untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

(TribunnewsMaker.com/Candra)