TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mertua di Jakarta Barat dianiaya oleh menantunya sendiri setelah menanyakan perihal gaji dua asisten rumah tangga (ART).
Mertua menanyakan kenapa gaji dua ART disunat dari nominal yang seharusnya, namun menantu malah ngamuk.
Korban, Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat pun mengalami luka pada pipinya.
Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.
Setelah beberapa bulan kemudian, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.
Padahal tiap bulan Hartono selalu menitipkan uang Rp4 juta kepada SAG untuk bayar ART sesuai dengan kesepakatan awal.
Hal itulah yang membuat Hartono kemudian menegur SAG.
Baca juga: SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga, Ternyata Ini Penyebabnya
Namun, alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.
Bahkan, Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.
Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.
Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Banten Aniaya Karyawan Minimarket
Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.
Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.
Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.
Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.
“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.
SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga
Seorang suami yang tinggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak penganiayaan.
Pelaku berinisial YK ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), karena menganiaya istrinya, MP, dan kedua mertuanya AB dan AF.
YK diketahui berasal dari Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Baca juga: DETIK-DETIK Keponakan Habisi Nyawa Paman di Sampang, Sempat Aniaya Istri dan Anak Korban, Mencekam
Tak hanya menganiaya istri dan kedua mertuanya. YK juga menganiaya seorang tetangga mereka bernama Susana Kolo.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami dan sedang kami tangani," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Haris Salama kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).
Saat ini, kata Haris, sejumlah pihak terkait telah diminta keterangannya, termasuk pelaku YK.
Berdasarkan keterangan saksi dan juga korban penganiayaan, lanjut Aris, kasus itu bermula ketika Susana mendengar keributan di rumah pasangan suami istri itu.
Saat itu, Susana melihat pelaku menganiaya istri dan kedua mertuanya.
Karena masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal bertetangga, Susana lalu mendekati dan menegur YK untuk menghentikan aksinya.
Namun, Susana malah dianiaya YK.
Beruntung sejumlah warga sekitar datang dan melerai aksi YK.
Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Banten Aniaya Karyawan Minimarket
Tak terima dianiaya, para korban lalu mendatangi Markas Polsek Miomaffo Timur untuk melaporkan kejadian itu.
"Berdasarkan keterangan sementara yang kami himpun, penyebab penganiayaan itu karena terlapor (YK) dan Istri pisah ranjang." ungkap Haris.
"Sebelumnya terlapor juga menganiya korban pada bulan Oktober 2023 lalu," lanjutnya.
Pihaknya, kata Haris, saat ini masih meminta keterangan YK, istri, kedua mertua dan Susana serta saksi lainnya.
(TribunJakarta/ Elga Hikari Putra)
Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com dan di Kompas.com