Pemilu 2024

Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat Komeng Jika Jadi DPD Jabar, Lebih Besar daripada Jadi Artis?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besaran gaji dan tunjangan pelawa Komeng jika lolos DPD Jabar.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah besaran gaji dan tunjangan pelawak Alfiansyah Komeng jika lolos jadi DPD Jawa Barat (Jabar).

Pelawak Komeng diam-diam mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Fotonya di surat suara viral di media sosial saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024).

Pasalnya, Komeng memasang foto yang nyeleneh, matanya melotot dan bibir melongo hingga mengundang gelak tawa.

Namun dari situlah Komeng justru meraup suara tinggi.

Ia unggul jauh di hasil sementara real count KPU.

Komeng sendiri bahkan tak menyangka banyak yang memilih dirinya.

Ia pun mengungkapkan tujuannya mencalonkan diri jadi DPD Jabar.

Baca juga: Diprediksi Jadi DPD, Komeng Siap Mundur Jika Warga Jabar Tak Bahagia: Hidupkan Seniman untuk Hiburan

Komeng viral di media sosial usai foto nyeleneh di surat suara banyak yang memilih (Instagram Komeng)

Ternyata komen ingin memajukan bidang kesenian dan kebudayaan.

Kini banyak yang penasaran terkait gaji dan tunjangan yang akan didapat Komeng jika diterima sebagai DPD RI Dapil Jawa Barat.

Berikut ini besaran gaji dan tunjangan DPD Dapil Jabar:

Besaran gaji DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 soal hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima oleh anggota DPD setara dengan yang diterima oleh anggota DPR.

Pemberian gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, juga tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Baca juga: Harta Kekayaan Pelawak Komeng yang Foto Nyeleneh di Surat Suara, Diprediksi Lolos DPD, Unggul Jauh

Besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000, dan anggota DPR Rp 4.200.000.

Dengan begitu, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga mendapatkan gaji yang sama nominalnya.

Heboh diam-diam komedian Komeng nyaleg padahal tak kampanye. Foto di surat suara auto curi perhatian. (Instagram komeng.original/TikTok Teguh Pribadi)

Sedangkan untuk tunjangan anggota DPD berikut rinciannya:

Ada tunjangan melekat dan tunjangan lain yang akan didapatkan.

Selain itu, anggota DPD juga mendapatkan biaya perjalanan per harinya.

1. Tunjangan Melekat

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan

- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Viral foto Komeng di surat suara yang dianggap tak biasa (Kolase Youtube)

2. Tunjangan Lain-lain

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Biaya Perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Lantas apakah gaji DPD lebih besar dari gaji Komeng saat jadi artis?

Pelawak yang tenar dan ternama, Komeng kabarnya menjadi salah satu pelawak dengan biaya termahal.

Untuk satu kali episode syuting, konon Komeng mematok harga Rp40 juta - Rp45 juta.

Dari situ muncul isu harta kekayaan Komeng mencapai Rp 20 miliar.

Isu tersebut beredar setelah publik mengetahui rumah mewah Komeng serta kendaraan mewahnya.

(TribunNewsmaker/ Listusisa)