TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gus Samsudin dimintai pertanggung jawaban soal aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.
Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim itu diperiksa oleh Polda Jatim, Kamis (29/2/2024) dan masih terus menjawab dengan mencla-mencle.
Diketahui, video viral soal menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat karena 'menghalalkan' ganti pasangan secara bebas.
Baca juga: Pengakuan Gus Samsudin, Bikin Konten Ajaran Sesat Pasutri Boleh Tukar Pasangan: Itu untuk Edukasi
Gus Samsudin jalani pemeriksaan sejak pukul 05.00 WIB.
Proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gesung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas dengan mengedepankan pakaian serba warna hitam; berpeci hitam, dan bersorban hitam, dan bersarung hitam, Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Pasien di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, Terlentang di Toilet: Ilegal?
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya.
Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya.
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Gus Samsudin diperiksa terkait penggalan video yang terlanjur viral beberapa pekan lalu.
Statusnya masih sebagai saksi. Ternyata Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujarnya di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/2/2024).
Beberapa hari lalu sejak video tersebut viral.
Ternyata, Gus Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.
Pasalnya, ungkap Dirmanto, Gus Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti (locus delicti) tempat pembuatan video viral tersebut.
Semula disebutkan oleh Gus Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.
"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan Terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," katanya.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh polres blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," tambahnya.
Demi percepatan proses kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya.
Artikel diolah dari TribunJatim.com