Angka resmi menunjukkan perolehan suara PSI lebih tinggi yaitu 3,13 persen pada tahap penghitungan ini ketika sekitar 66 persen suara di seluruh TPS telah dihitung.
“Selisih 0,46 persen masih dalam margin of error. Lain halnya jika selisihnya lebih dari 1 persen,” kata Arya kepada BenarNews.
Baca juga: Perbandingan Suara PSI versi Real Count KPU vs Quick Count Lembaga Survei, Ada Selisih Mencolok
Analis lain mengatakan di Twitter dan media lokal bahwa “ledakan” perolehan suara PSI hanya dalam beberapa hari sudah menjadi peringatan bagi mereka.
Politisi PSI telah menyatakan keyakinannya bahwa partai tersebut akan melewati ambang batas yang mengharuskan mereka memperoleh 4 persen suara nasional untuk dapat masuk parlemen.
Meskipun penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei menunjukkan bahwa partai tersebut diperkirakan tidak akan memperoleh lebih dari 3 persen.
PSI memperoleh 1,89 peesen suara nasional pada Pemilu 2019, yang merupakan debutnya di kancah politik Indonesia. Tentu saja, jumlah tersebut tidak cukup untuk melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan mengamankan kursi di parlemen nasional.
Penggelembungan suara diduga bukan dari TPS
Selain itu, Benar News juga mengutip politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, yang menduga ada upaya untuk menggelembungkan suara PSI di beberapa daerah.
“Inflasi suara PSI terungkap dalam banyak kasus, bukan di tingkat TPS, tapi diduga di tingkat kabupaten,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Romahurmuziy juga menuding surat suara yang didiskualifikasi itu salah dimasukkan ke rekening PSI.
Ia mengatakan bahwa setiap peralihan suara tidak sah ke PSI merugikan kinerja semua parpol dalam pemilu.
Salah satu kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Jawa Barat yaitu suara PSI meningkat dari satu menjadi 21 di TPS di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Politisi yang kerap disapa Rommy ini juga merujuk pada cuitan yang mengungkap perolehan suara PSI melonjak dari nol menjadi 69 di Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bantahan KPU
Benar News menuliskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantah tudingan penggelembungan suara PSI.
Ia menekankan untuk memeriksa setiap catatannya, lalu mencatat keberatan dan kejadian khusus.
Apabila hal itu sudah dilakukan, Hasyim menyarankan untuk menelusuri sumber aslinya, yaitu formulir C yang berasal dari TPS.
“Kami menggunakan formulir C sebagai acuan jika ada kejanggalan,” ujar Hasyim.
Artikel diolah dari Kompas.com