TRIBUNNEWSMAKER.COM - 8 syarat penerima Bansos Spesial Ramadhan 2024, KPM dijatah jutaan rupiah cair melalui Kantor Pos.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 2024 ini akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial.
Beberapa di antaranya adalah bantuan sosial (Bansos) PKH dan Bansos BNPT 2024.
Sebesar Rp2.4 juta akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Adapun PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai dengan nominal Rp2.400.000 per KPM.
Sepanjang Ramadhan 2024 ini juga, Kemensos juga telah menyampaikan ada jenis Bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk membantu perekonomian masyarakat miskin selama menjalani puasa.
Malah ada yang diantaranya, sudah lebih dulu disalurkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Baca juga: Update Terbaru Bansos PKH & BPNT Maret 2024, Ratusan Ribu Rupiah Siap Disalurkan ke Warga Miskin
Dikutip dari Kompas.com PT Pos Indonesia akan menyalurkan Bansos PKH pada tahap 1 2024 di 83 kabupaten/kota, termasuk daerah kategori 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Penyaluran Bansos PKH tahap 1 ini, selain bisa melalui Bank Himbara dan bisa juga melalui PT Pos Indonesia.
Adapun skema yang dijalankan pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini yang melalui kantor pos, ke lokasi yang ditunjuk seperti RT/RW, kantor desa/kelurahan, kelompok masyarakat dan petugas PT Pos akan menyalurkan Bansos ke rumah masing-masing sesuai dengan jadwal.
Program PKH dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu secara finansial, dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain Bansos PKH , Kemensos juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 lewat Bank Himbara dan juga melalui PT Pos Indonesia.
Berikut informasi seputar penyaluran Bansos tahun 2024 selama Ramadhan.
Baca juga: Nominal Bantuan Bansos PKH 2024, Balita, Ibu Hamil Dijatah Rp 750 Ribu, Lansia Rp 600 Ribu Per Tahap
Selain PKH, Bansos yang akan hadir yaitu BPNT, Pengambilan dana Bansos BPNT disalurkan bukan lagi melalui e-warung. Hal ini dikarenakan pada tahun 2024, pemerintah sudah menyepakati untuk penyaluran Bansos dalam bentuk uang tunai.
Hal ini pun sudah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mengatur penyaluran BPNT yang boleh berupa penarikan tunai atau barang.
Nantinya, pihak Bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI serta Bank Syariah Indonesia (BSI) akan segera menyalurkan Bansos BPNT ke 431 kabupaten/kota, sedangkan untuk PT Pos Indonesia akan menyalurkan kepada 83 kabupaten/kota.
Kemudian, ada Bansos Ramadhan 2024 yang dialokasikan Rp7,8 triliun.
Ditarget jumlah untuk penerima Bansos Ramadhan tahun ini sebanyak 21,3 juta KPM.
Diutamakan penerimanya merupakan kategori masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, terdata menerima PKH dan BPNT.
Masyarakat yang ingin mengecek status sebagai penerimaan Bansos Ramadhan 2024, bisa mengeceknya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Bagi penerima Bansos, ada baiknya melakukan 8 langkah terlebih dahulu. Apa saja?
1. Anda sebaiknya lebih dahulu memastikan diri sebagai penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos, syarat ini menjadi syarat mutlak bagi setiap masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial.
2. Anda sebagai keluarga penerima manfaat harus memenuhi segala komponen Program Keluarga Harapan.
3. Keluarga Penerima Manfaat harus memenuhi data dengan menyertakan KTP dan Nomor Induk Kependudukan yang aktif dan sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah dan pusat.
4. Menyesuaikannya dan mencocokkan data Dukcapil dan DTKS saat dilakukan pemadanan.
5. Bagi yang memiliki komponen pendidikan harus terdaftar dalam Dapodik dan datanya sama dengan DTKS.
6. Memiliki nomor rekening yang aktif dan tidak gagal on spam ini artinya antara data yang ada di Kemensos dan data di sistem perbankan.
7. KPM bukan seorang ASN dan TNI/Polri, bukan pensiunan ASN dan TNI/Polri, atau bukan orang yang satu KK dengan ASN dan TNI/Polri, serta bukan pendamping sosial.
8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH Kementerian Republik Indonesia.
Demikian tadi informasi seputar pencairan PKH dan informasi lainnya tentang Bansos yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia tahun 2024 khususnya selama Ramadhan, Semoga bermanfaat. (*)
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)