Pilpres 2024

Janji Presiden Jokowi Saat Tahu 4 Manterinya Dipanggil MK untuk Jadi Saksi Sidang Gugatan Pilpres

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Respon Presiden Joko Widodo mengetahui empat menterinya dipanggil Mahkamah Konstitusi untuk jadi saksi.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 masih berlangsung sejak Rabu (27/3/2024).

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan memanggil empat menteri dalam sidang gugatan Pilpres 2024.

Keempat menteri itu diundang pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Mereka adalah:

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
- Menko PMK Muhadjir Effendy
- Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Menteri Sosial Tri Rismaharini

Mengetahui hal ini, Presiden Joko Widodo memastikan keempat menterinya itu akan hadir di MK.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (3/4/2024).

Jokowi juga sudah meminta para menterinya untuk menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai tanggung jawabnya masing-masing.

"Ya, menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri.

Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa.

Baca juga: Memed Alijaya, Saksi Kubu Ganjar-Mahfud yang Kesaksiannya Buat Ketua MK Tahan Tawa di Sidang PHPU

Kalau Bu mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujarnya.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah. Ditunggu aja hari Jumat, ya," lanjutnya.

Soal bansos yang dianggap dipolitisasi selama masa kampanye pilpres, Jokowi menegaskan tidak mau berkomentar.

"Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK," katanya.

Airlangga Siap Hadir

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi salah satu pihak yang memberi keterangandalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Airlanngga mengatakan akan hadir jika sudah menerima undangan dari MK.

"Ya Insyaallah hadir. Kalau diundang (MK)," kata Airlangga di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Namun, Airlangga menuturkan sejauh ini belum mendapatkan undangan dari MK untuk hadir dalam persidangan.

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," tutur Ketum Golkar itu.

Airlangga mengatakan, dirinya akan menjelaskan terkait kebijakan APBN negara yang digelontorkan untuk bansos.

Salah satu yang dipermasalahkan kubu 01 Anies-Cak Imin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud yakni politisasi bansos yang dilakukan pemerintah untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

Baca juga: Stop Dulu! Hakim Sidang Sengketa Pilpres Minta Video Presiden Jokowi Diduga Cawe-cawe Dihentikan

"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respons. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," kata Airlangga.

Selain Airlangga, ada tiga menteri lain yang akan dihadirkan MK, mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, serta dari DKPP.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.

Menurutnya pemanggilan 4 menteri bukan mengabulkan permohonan dari penggugat yakni kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Bahkan menurut Suhartoyo, pihaknya menolak permintaan dua kubu tersebut untuk menghadirkan sejumlah menteri Jokowi menjadi saksi.

Karenanya, ia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan ke 4 menteri yang memberi keterangan.

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," ujar Suhartoyo.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tambahnya. (TribunNewsmaker/WartaKota)