Berita Viral

Sosok Bule Ngebut Naik Motor Sambil Bertelanjang Dada, Tak Sadar Masuk Tol Bali Mandara: Diderek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video bule pakai motor tak sadar masuk tol.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral seorang warga negara asing (WNA) alias bule dikejar dan diberhentikan oleh petugas gara-gara ngebut naik motor hingga masuk tol.

Bule tersebut mengendarai motor sambil bertelanjang dada, tanpa memakai helm.

Aksi bule tersebut viral serelah diunggah oleh akun TikTok @kadekwidixxx82 pada Jumat (12/4/2024).

Peristiwa ini terjadi di Tol Bali Mandara.

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang WNA tidak memakai helm dan bertelanjang dada sedang melintas dengan motor yang diduga berada di Tol Bali Mandara.

Hingga Minggu (14/4/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 62.200 kali dan disukai lebih dari 1.276 akun.

“Salah masuk tol di Tol Bali Mandara,” tulis keterangan dalam unggahan.

Baca juga: Kisah Bule dengan Wajah Penuh Tato Jadi Mualaf, Dulu Gelandangan Kini Penampilannya Bikin Pangling

Tangkap layar video Bule pakai motor Tak Sadar Masuk Tol.

Bule yang mengendarai motor dan masuk tol tersebut diketahui bernama Ivan Alekseenko yang berasal dari Rusia.

Ivan diketahui menaiki sepeda motor di Tol Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 Wita.

Kronologinya berawal saat Ivan melewati Gardu 01 Gerbang Tol Ngurah Rai dan mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, pelaku juga diketahui memakai earphone sehingga tidak mendengarkan teriakan dari petugas.

Setelah dilakukan pengejaran, bule tersebut berhasil dihentikan oleh petugas di KM 6 arah Benoa, Tol Bali Mandara, Bali.

Baca juga: Kisah Bule Belanda Jual Perusahaan Demi Sekolahkan Anak-anak di Lombok: Berawal Dipalak Anak Jalanan

Ia kemudian dievakuasi dengan menggunakan kendaraan derek untuk keluar dari jalan tol.

Terkait perbuatannya itu, WNA asal Rusia tersebut sudah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya kembali selama di Bali.

Selain itu, pihak rental sepeda motor yang meminjamkan kendaraan kepada WNA tersebut juga diberikan arahan agar dapat memberikan pemahaman kepada para penyewa kendaraan.

Pemotor WNA Turki Tersasar Masuk Tol Waru

Mohamed Yousef Ahmed (23), WNA Turki menjalani pengecekan kelengkapan surat keabsahan kelayakan mengemudi dan kepemilikan motor.

Sebelumnya, Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan pemotor Sport Kawasaki Ninja 250 cc yang melintasi ruas jalan Gerbang Tol Waru, Selasa (30/5/2023), sekitar pukul 18.35 WIB,

Pemotor berkemeja lengan pendek warna hitam, bercelana panjang, dan bersepatu putih itu diketahui seorang WNA berdomisili Istanbul, Turki, bernama Mohamed Yousef Ahmed (23).

Ia tercatat dalam tanda pengenal yang dibawanya, berkebangsaan Libia.

Anggota Unit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim Ipda Imam mengatakan, pemotor itu melintasi ruas Tol Sidoarjo kawasan Waru, dan berhasil dihentikan petugas pengawasan tol, setibanya di Gerbang Tol Waru.

Saat dimintai keterangan, ternyata Yousef berangkat dari kediaman temannya, berinisial MAK (21) yang tinggal di kawasan perumahan, Jalan Raya Trosobo KM 23 Bringin Bendo, Bringin Kulon, Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Yousef bertujuan jalan-jalan di Kota Surabaya, seraya berkunjung dan berbelanja di Mal Tunjungan Plaza (TP) kawasan Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Kemudian, selama bermotoran, Yousef mengandalkan aplikasi penunjuk jalan Google Maps, sebagai cara untuk memandunya berkendara hingga ke lokasi tujuan.

Namun, diduga Yousef mengaktivasi fitur mode pemandu jalan untuk kategori pengendara roda empat.

Yousef diarahkan melintasi ruas jalan tol yang tentunya tidak diperuntukkan dilintasi kendaraan roda dua.

"Tersasar karena Google Maps. STNK mati, awalnya gak bawa STNK, dia mau ke Medaeng lewat ke Tol Sidoarjo. Di depan kantor PJR distop sama rekan tol gerbang. Akhirnya diarahkan ke sini," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Kemudian, saat diperiksa kelengkapan surat sebagai tanda keabsahan kelayakan mengemudi.

Imam mengatakan, ternyata Yousef tidak dapat menunjukkan STNK dari motor tersebut.

Dan juga tidak memiliki surat yang menandakan keabsahan kelayakan kemampuan mengemudikan motor.

"Saya cek di aplikasi Samsat ternyata pajak mati 2019. Dan STNK mati bulan 2 (Februari) tahun 2023," ungkapnya.

Saat dimintai keterangan lebih mendalam. Ternyata motor berbodi besar pabrik Jepang itu, dipinjam Yousef dari seorang temannya; MAK, yang merupakan warga Indonesia, dan tinggal di perumahan Taman, Sidoarjo tersebut.

Setelah meminta MAK mendatangi markas PJR tersebut, melalui sambungan telepon. Didapatkan informasi lebih lengkap WNA tersebut baru sepekan berada di Indonesia.

Visa yang dimiliki Yousef merupakan bisa WNA untuk wisata. Dan untuk sementara waktu berkunjung di Indonesia, Yousef tinggal di salah satu apartemen kawasan Surabaya Barat.

"Visanya cuma visa wisata. Dia si WNA masih pelajar. Iya kebetulan liburan aja. Dan mau jalan-jalan. Dari temannya si MAK, WNA pinjam motor si temannya itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, WNA pemotor itu dikenai sanksi tilang dan juga motor bernopol W-2127-OJ yang sempat dikendarainya disita sementara waktu, oleh petugas.

"(Sanksi) Diberikan tindakan tilang. Kendaraan diamankan di induk Jatim," ujarnya saat dihubungi.

(Tribunnewsmaker.com/ Kompas)