Pilpres 2024

Gestur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat Bertemu di Sidang Putusan MK, Prabowo-Gibran Tak Hadir

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat bertemu di sidang putusan MK, Prabowo-Gibran pilih tak datang ke sidang.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dilangsungkan pada Senin (22/4/2024).

Sidang sengketa Pilpres 2024 ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Semua kubu sama-sama mengklaim pihaknyalah yang akan menang.

Pada sidang tersebut, pasangan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD turut hadir.

Begitu pula dengan Anies Baswedan dan Cak Imin dari kubu 01.

Paslon Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya yang tiba lebih dulu telah duduk di kursinya tampak menjabat tangan Anies dan Muhaimin serta tim yang datang kemudian.

Mereka lalu terlihat berjabat tangan dan melempar senyum satu sama lain.

Terpantau jabat tangan Anies dengan Mahfud sedikit lebih lama dibanding dengan Ganjar.

Terlihat, Mahfud dan Anies juga berjabat dengan kedua tangan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pasrah dengan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Langsung OTW Jakarta

Mereka seperti berbincang singkat tentang sesuatu sambil tersenyum.

Sebagaimana diketahui, mereka datang ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) 2024 yang sedianya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Namun demikian, sidang dimulai satu menit sebelumnya atau pukul 08.59 WIB.

Sidang dihadiri delapan hakim MK juga para pihak termohon yakni KPU, dan pihak terkait.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kemudian meminta para pemohon untuk memperkenalkan pihak-pihaknya yang hadir dalam sidang.

Ganjar Pranowo Pasrah dengan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Kubu Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakin Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan mereka.

Kendati demikian, Ganjar Pranowo dan pihaknya akan mengikuti apapun hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2024.

"Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana. Tentu saya kira, saya dan Pak Mahfud adalah sosok yang taat konstitusi dan pasti kita akan ikuti," kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin pagi dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa seluruh putusan terkait sengketa Pilpres 2024 bakal diserahkan kepada hakim konstitusi.

"Kalau kita hari ini kan hanya mendengarkan saja. Semuanya diserahkan kepada majelis," tuturnya singkat.

Baca juga: Menantikan Apakah Amicus Curiae-nya Megawati Berpengaruh? Sidang Putusan MK pada Pukul 09.00 WIB

Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menganggap putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

Senada dengan Ganjar, Todung pun mengungkapkan dirinya turut menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

Kendati demikian, dia tetap berharap lewat doa agar gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya dikabulkan oleh MK.

"Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan."

"Tapi tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Tapi buat saya penting ya karena mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Adapun pembacaan putusan ini telah dijadwalkan setelah rangkaian persidangan dengan mendatangkan saksi, ahli, hingga empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan oleh MK.

Putusan ini pun bakal dibacakan terhadap dua gugatan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan seluruh rangkaian pembacaan putusan bakal dilakukan di ruang yang sama.

"Panggilannya sama yaitu pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Pleno. Digabung dalam sidang yang sama," kata Fajar kepada wartawan pada Jumat (18/4/2024).

Kendati demikian, Fajar menegaskan pembacaan putusan bakal dilakukan secara bergilir dan bukan dijadikan satu putusan.

Fajar juga mengungkapkan bahwa MK telah melakukan konfirmasi kehadiran terhadap pihak kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Namun, ketika ditanya, apakah para pendukung masing-masing kubu boleh hadir saat sidang, Fajar mengatakan pengunjung dibatasi yaitu sejumlah 14 orang untuk masing-masing kubu.

"Yang penting kita panggil semua, pemohon 1 dan 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan, Bawaslu. Ada delapan surat yang sudah dikirimkan," katanya. (TribunNewsmaker | Tribunnews/Yohanes Liestyo/Gita Irawan)