TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah makna prosesi 'Mepamit' yang dilakukan Mahalini Raharja sebelum menikah dengan Rizky Febian, benarkah calon menantu Sule siap menjadi mualaf alias beralih agama dari Hindu ke Islam?
Melalui sebuah tayangan vlog di akun YouTube SL Media yang diunggah pada Minggu, (6/5/2024), Sule menjelaskan makna mepamit dan menegaskan bahwa saat ini Rizky Febian dan Mahalini belum resmi menjadi suami istri.
Dalam video tersebut, Rizky Febian dan Mahalini terlihat sedang melakukan prosesi mepamit ala tradisi Hindu Dharma di Bali.
Prosesi mepamit tersebut digelar oleh keluarga besar Mahalini di Bali sebelum Lini dipinang oleh Rizky Febian.
Acara mepamit Mahalini dan Rizky Febian di Bali tersebut berlangsung lancar dan khidmat.
Dilansir TribunNewsmaker.com dari artikel jurnal Menurut artikel jurnal 'Upacara Pawiwahan Dalam Agama Hindu' karya Luh Sukma Ningsih dan 'Bentuk, Fungsi dan Makna Tata Rias dan Prosesi Upacara Perkawinan Bali Agung di Bali' karya Ni Putu Delia Wulansari pada Selasa, (7/5/2024), kata Mepamit memiliki arti berpamitan atau perpisahan.
Upacara ini dapat dilakukan untuk beberapa tujuan yang menandakan permintaan izin seseorang untuk meninggalkan tempatnya yang semula.
Baca juga: Sosok I Gede Suraharja, Calon Mertua Rizky Febian Bukan Orang Sembarangan:Pebisnis & Pejabat di Bali
Dalam konsep pernikahan adat Bali, upacara mepamit juga dikenal dengan upacara mejauman.
Upacara Mepamit memiliki makna pamitnya calon pengantin wanita (pradana) kepada para leluhurnya karena sudah atau akan menikah.
Setelah melangsungkan upacara ini, sang calon pengantin wanita sudah menjadi tanggung jawab calon pengantin pria atau purusha.
Namun, dalam perspektif lain atau hubungan beda agama antara calon pengantin, upacara Mepamit juga dapat diartikan sebagai pamitnya seseorang yang akan meninggalkan kepercayaan yang semula dianutnya.
Baca juga: Rangkaian Acara Pernikahan Rizky Febian & Mahalini di Bali, Prosesi Mulai 5 Mei, Akad 8 Mei: Mewah!
Potret Mahalini dan Rizky Febian saat menjalani upacara Mepamit bermunculan di media sosial.
Mahalini terlihat cantik memesona dalam balutan kebaya rancangan Asky Febrianty.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol X ini tampak anggun ketika memakai hiasan kepala khas Bali atau srinata.
Rizky Febian atau Iky juga terlihat mengenakan pakaian adat Bali dalam upacara Mepamit yang diselenggarakan hari ini, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Demi Menjadi MC di Pernikahan Rizky Febian & Mahalini, Raffi Ahmad Rela Lakukan Hal Ini: Nggak Usah
Kabar Mahalini Jadi Mualaf
Sule membenarkan calon menantunya itu akan mengikuti agama Rizky Febian.
Sule menerangkan bahwa calon menantunya, Mahalini Raharja sudah dapat izin untuk memeluk agama Islam.
Izin tersebut hadir setelah rangkaian mepamit yang dilakukan Mahalini bersama dengan Rizky Febian di Bali pada Minggu (5/5/2024).
Setelah acara selesai, lewat sebuah vlog Sule menjelaskan secara singkat apa saja inti dari proses mepamit yang dilakukan Mahalini.
"Alhamdulillah guys semua sudah selesai jadi ini tuh acara mepamit," ucap Sule dikutip Tribunnews.com, dari YouTube pribadinya, Senin (6/5/2024).
"Pamitan dari keluarga dan juga leluhurnya Lini bahwasannya Lini akan berpindah agama dan sudah diizinkan," terangnya.
Dalam momen itu juga Mahalini sudah mendapatkan izin untuk melakukan pernikahan secara agama Islam, agama yang diyakini keluarga Rizky Febian.
Kabarnya, akad pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan digelar di Jakarta.
Namun belum ada konfirmasi soal tanggal dan lokasi pastinya.
"Lini juga sudah diperbolehkan menikah secara agama kami nanti di Jakarta," beber Sule.
Kabar beredar bahwa Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar akad pernikahan di Jakarta antara tanggal 8 sampai 10 Mei mendatang.
Rizky Febian dan Mahalini Nikah Beda Agama? Ketua MUI Beberkan Hukumnya: Tidak Sah, Sama Saja Zina!
Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini akan segera menikah.
Mereka dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, (5/5/2024).
Selepas prosesi adat di Bali, keduanya akan melakukan ijab kabul di Jakarta.
Baca juga: Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini, Bernarkah akan Menikah di Bali pada 5 Mei Mendatang?
Rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ini disampaikan oleh Klian Banjar Dinas Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja.
Bahwasannya Mahalini dan Rizky Febian, akan digelar pada tanggal 5 Mei 2024.
"Acara tanggal 5, hari minggu ini," ungkap I Gede Hardi, dikutip dari YouTube AMGO Project, Jumat (3/5/2024).
Rumor perbedaan agama juga melingkupi bersatunya pasangan ini, dengan begitu mereka akan menggelar dua kali prosesi.
Iata I Gede Hardi, Iky sapanan Risky Febian dan Mahalini akan melangsungkan ijab kabul di Jakarta pada 8 Mei 2024, mendatang.
"Kalau acara ijab kabulnya tanggal 8 ya di Jakarta," ungkapnya.
I Gede Hardi berujar, warga sekitar kediaman Mahalini akan menghadiri acara pernikahan sang penyanyi pukul 09.00 WITA.
"Ya tanggal 5 itu (undangan). Jam 9 pagi," ujar I Gede Hardi.
Mengenai dokumen pernikahan yang belum diterimanya, I Gede Hardi akan koordinasi dengan wedding organizer terkait pengurusannya.
I Gede Hadi menjelaskan, dokumen akan segera diurus dan akan dikirim ke Jakarta sebelum prosesi ijab kabul di Jakarta pada 8 Mei 2024, mendatang.
"Setelah acara tanggal 5 ini kita proses online, nanti kita bisa kirim lewat online ke Jakarta. Mungkin seperti itu nanti," terangnya.
Adapun persiapan yang dilakukan dari pihak Mahalini sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.
Prosesi adat nikah dimulai dengan mepamit.
"(Isi rapat) runtutan acaranya lah, dari pagi mungkin nanti ada kalau istilah Bali-nya mepamit ya," beber I Gede Hardi.
Prosesi dilanjutkan dengan madar ma swaka baru kemudian resepsi.
Dikatakan I Gede Hardi, resepsi dilakukan di hari yang sama hingga malam hari.
"Nanti habis itu madar ma swaka baru itu kayak resepsi lah," katanya.
"Ya hari yang sama, sampai malam," imbuh I Gede Hardi.
Komentar Ketua MUI
Rencana pernikahan pasangan artis ini turur dikomentari oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis.
"Nikah beda agama menurut Islam itu tidak sah.
Pemerintah hanya melakukan pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya.
Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," ungkap Kiai Cholil melalui akun Twitter/X pribadinya.
Jika menilik Undang-Undang, begini tata aturan pernikahan beda agama.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia memang menyatakan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.
Namun, bagi pasangan beda agama, undang-undang ini mengharuskan salah satu pasangan untuk berpindah mengikuti agama pasangannya dan meminta izin khusus dari Menteri Agama.
Hal ini untuk mencegah konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan keyakinan antara pasangan dan menjaga keharmonisan rumah tangga serta masyarakat.
(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)