TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika lewat tempat yang dianggap angker oleh kebanyakan orang, apakah kita harus memberi salam permisi atau sekedar membunyikan klakson?
Apa hukumnya memberikan salam pada tempat-tempat angker yang kebetulan dilewati?
Pada kepercayaan masyarakat Indonesia, sangat kental dengan kehidupan mistis yang sering dikait-kaitkan dengan adanya penunggu.
Penunggu dalam hal ini adalah roh para leluhur atau jin dan setan yang menempati tempat angker.
Dipecaya tempat-tempat angker itu akan mendatangkan kemalangan atau bisa menyebabkan kecelakaan.
Bilamana melewati tempat angker dan tidak permisi atau salam hingga membunyikan klakson.
Dikhawatirkan akan mendatangkan musibah pada orang tersebut. Bagaimana pandangan Islam pada hal ini?
Baca juga: Saat Ada Orang yang Ziarah, Apakah Arwah di Dalam Kubur Bisa Dengar? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Ulama Buya Yahya membahasnya dalam kajian yang ditayangkan di Youtube Al Bahjah TV.
"Ngapain disalami?" ujar Buya Yahya ketika mendapatkan pertanyaan jemaah tentang salam di tempat angker.
"Kalau itu setan yang jelek busuk tidak perlu disalami, yang perlu disalami adalah kuburan." jelas Buya Yahya.
Bagaimana jika kita takut melewati tempat angker dan mengucapkan salam untuk mendapatkan keselamatan.
Buya Yahya mengatakan in
"Kalau urusan kita takut dengan rumah angker, mana ada rumah angker, kalau ada rumah angker menelan korban berbahaya.
Kasih pondok nanti santri masuk." ujar Buya Yahya.
Baca juga: Apakah Arwah Orang Meninggal Bisa Menyaksikan Mereka yang Masih Hidup? Buya Yahya Beri Penjelasan
"Jadi sekalipun ada tempat yang menurut kita menyeramkan mungkin pernah ada kejadian kejahatan di situ, ada pembunuhan dsb.