TRIBUNNEWSMAKER.COM - Imbas serangan Ransomware, KIP Kuliah 2024 telat cair, Rp 12 juta per mahasiswa dipending.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami peretasan oleh hacker dengan metode Ransomware pada 20 Juni 2024.
Hal itu berimbas pada layanan pendaftaran KIP Kuliah 2024 karena tak bisa diakses.
Saat ini pihak Kemendikbud memastikan link pendaftaran KIP Kuliah bisa diakses paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
Kemendikbud memastikan pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka sampai 31 Oktober 2024.
Sehingga bagi mahasiswa baru yang ingin mendaftar, bisa terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftar KIP Kuliah.
Baca juga: 45 PTN Buka Jalur Mandiri KIP Kuliah 2024, Begini Cara Cek Kampus yang Menerima Mahasiswa Khusus
Syarat daftar KIP Kuliah 2024
Supaya bisa mendapatkan kesempatan kuliah gratis dan uang saku bulanan, simak dengan teliti syarat penerima KIP Kuliah 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
2. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
3. Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Baca juga: Kuliah Gratis! Ini Cara Daftar KIP Jalur Mandiri 2024, Dapat Uang Saku hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
- Bukti pendapatan kotor ga bungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga.
8. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yangdikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah informasi mengenai link KIP Kuliah 2024 yang akan diakses kembali pada 29 Juli 2024.
Calon mahasiswa yang mau kuliah tapi terhambat biaya, bisa memanfaatkan pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini.
Rincian besaran bantuan KIP Kuliah 2024
Bantuan biaya pendidikan atau biaya kuliah
Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
Biaya pendidikan atau biaya kuliah tersebut dengan ketentuan berikut:
Prodi dengan akreditasi A atau internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp 4 juta
Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Ditegaskan bahwa perguruan tinggi tak boleh meminta tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan maupun proses pembelajaran.
Bantuan biaya hidup
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Besaran biaya hidup ini ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang diberikan dalam lima klaster besaran sebagai berikut:
Rp 800.000 per bulan
Rp 950.000 per bulan
Rp 1,1 juta per bulan
Rp 1,25 juta per bulan
Rp 1,4 juta per bulan.
Besaran biaya hidup kota atau kabupaten KIP Kuliah 2024 bisa dilihat dalam laman resmi https://kip.kemdikbud.go.id/.
Untuk diketahui, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.
Itulah rangkuman mengenai besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah 2024. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)