Kunci Jawaban

Jawaban Soal Jelaskan Apa Maksud Klausula Atas Tunjuk & Klausula Atas Pengganti di Surat Berharga!

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban terakurat dari soal 'Jelaskan apa yang dimaksud klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti dalam surat berharga!'

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simaklah jawaban terakurat dari soal 'Jelaskan apa yang dimaksud klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti dalam surat berharga!'

Ketika Anda dihadapkan dengan soal 'Jelaskan apa yang dimaksud klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti dalam surat berharga!' Anda perlu memahami materi tentang surat berharga.

Jika Anda telah memahaminya, maka bukanlah hal yang sulit untuk mengerjakan soal tersebut.

Saat mengerjakan soal 'Jelaskan apa yang dimaksud klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti dalam surat berharga!', Anda perlu berpikir kritis.

Dengan berpikir kritis, Anda akan dengan mudah mengerjakan soal tersebut.

Namun, jika Anda kesulitan dalam menjawab soal tersebut, simaklah artikel ini hingga tuntas.

Baca juga: Jawaban: Berapa Harga Pokok Obligasi PT Karya Cipta saat Investasi 10 Persen Obligasi Rp25 Juta?

Jawaban terakurat dari soal 'Jelaskan apa yang dimaksud klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti dalam surat berharga!' (Edit by Tribunnewsmaker / Net)

Pasalnya, artikel ini menayangkan jawaban terakurat dari soal tersebut.

Selain itu, Anda juga dapat mengembangkan jawaban Anda sendiri.

Dengan begitu, Anda dapat mengukur kecerdasan otak Anda.

Simaklah penjelasan berikut ini hingga tuntas!

Baca juga: 7 Artis Punya Banyak Investasi Properti, Tukul Arwana Kontrakan 200 Pintu, Narji Sawah 1.000 Ha

Ilustrasi investasi,- Jawaban terakurat dari soal 'Jelaskan apa yang dimaksud klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti dalam surat berharga!' (Kompas.com)

Soal:

Diskusikan apa yang dimaksud dengan klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti pada surat berharga? Saham dan obligasi termasuk dalam klausula apa?

Jawaban:

Ada dua jenis klausula dalam surat berharga yaitu klausula atas tunjuk (aan toonder) dan klausula atas pengganti (aan order).

Klausula atas tunjuk (aan toonder) berasal dari bahasa Belanda "aan toonder" dan bahasa Inggris "to bearer" yang berarti bahwa pemegang surat berharga dapat memperoleh hak dengan hanya menunjukkan surat tersebut kepada pihak terkait.

Halaman
12