Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilkada NTT 2024, Simak Perolehan Suara Yohanis vs Simon vs Emanuel

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut hasil quick count Pilkada NTT 2024. Yohanis Fransiskus Lema vs Emanuel Melkiades Laka Lena vs Simon Petrus Kamlasi.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil quick count Pilkada NTT 2024. Yohanis Fransiskus Lema vs Emanuel Melkiades Laka Lena vs Simon Petrus Kamlasi.

Seperti diketahui, hasil quick count Pilkada NTT 2024 sudah bisa diketahui hari ini mulai pukul 15.00 WIB,

Sebagai informasi, Pilkada NTT 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024, Simak Perolehan Suara Arinal-Sutono vs Rahmat-Jihan

Ketiga pasangan calon (paslon) itu yakni ohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto mendapatkan nomor urut pertama, pasangan calon Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma mendapatkan nomor urut kedua dan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu mendapatkan nomor urut ketiga.

Seprerti diketahui, Paslon Yohanes-Jane didukung oleh empat partai politik yaitu PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, hingga PBB.

Sedangkan Emanuel Joni didukung sembilan partai yaitu PAN, Perindo, PSI, Partai Gelora Indonesia, PKN, Demokrat, Golkar, PPP, dan Gerindra.

Sementara itu, pasangan calon Simon-Adrianus mendapatkan dukungan dari tiga partai yaitu NasDem, PKS, dan PKB. Lebih jelasnya lagi berikut ini profil singkat hingga riwayat pendidikan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024.

Persaingan elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) yang berebut kursi gubernur-wakil gubernur di Pilkada NTT 2024. (Instagram @kpu_ntt)

Sesuai aturan KPU, hasil quick count Pilkada NTT 2024 baru bisa dilihat 2 jam setelah TPS ditutup pukul 13.00.

Jadi quick count baru bisa dilihat mulai pukul 15.00.

Berikut ini Link quick count Pilkada NTT 2024.

Link klik di sini >>>

Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

(TribunNewsmaker.com/TribunBatam.id)