Pilkada 2024

Hasil Real Count Pilkada Gorontalo 2024, Tonny VS Nelson VS Hamzah VS Gusnar, Cek Perolehan Suara

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link hasil real count Pilkada Gorontalo 2024. Tonny Uloli vs Nelson Pomalingo vs Hamzah Isa vs Gusnar Ismail.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut link hasil real count Pilkada Gorontalo 2024. Tonny Uloli vs Nelson Pomalingo vs Hamzah Isa vs Gusnar Ismail.

Seperti diketahui, Pilkada Gorontalo 2024 diikuti oleh empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Keempat pasangan calon (paslon) itu yakni nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten Taha, paslon nomor urut 2 Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone, paslon nomor urut 3 Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, paslon nomor urut 4, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Bangka Belitung 2024, Cek Perolehan Suara Erzaldi Rosman vs Hidayat Arsani

Real Count dan Sirekap KPU

Warga dapat mengakses hasil real count Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.

Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.

Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.

Inilah daftar 4 paslon gubernur dan wakil gubernur yang resmi maju Pilkada Gorontalo 2024, cek elektabilitasnya! (Instagram @kpuprovgtlo kpuprovgtlo)

Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.

Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.

Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF. 

Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.

Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU

1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif

3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS

4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda

5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp

8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”

9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”

10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU

1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda

3. Pilih menu “Dokumentasi”

4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3

5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.

6. Klik “Simpan”

7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”

10. Proses selesai.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:

1.Buka situs resmu KPU

Berikut link update hasil real count Pilgub Gorontalo 2024:

LINK REAL COUNT KPU Klik di Sini >>>>

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

(TribunNewsmaker.com/Tribunkalteng.com)