Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Rekam Jejak AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa yang Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut rekam jejak AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa yang Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut rekam jejak AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa yang bongkar sindikat uang palsu UIN Makassar.

Sosok AKBP Reonald Simanjuntak Kapolres Gowa jadi sorotan usai membongkar kasus sindikat uang palsu UIN Makassar.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut rekam jejak AKBP Reonald Simanjuntak.

Baca juga: Terungkap! Sosok Orang Pertama yang Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Ternyata Petugas Ini

Rekam Jejak

Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, atau yang lebih akrab disapa AKBP Reonald Simanjuntak, saat ini menjabat sebagai Kapolres Gowa sejak 5 Januari 2O23.

Saat itu, ia menggantikan posisi AKBP Tri Goffarudin Pulungan, S.I.K., M.H.

Sebelum itu, AKBP Reonald sempat terlebih dahulu mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Reonald pun memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.

AKBP Reonald Simanjuntak adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kombes Pol. Dr. Andi Sinjaya Ghalib, S.H., S.I.K., M.H.

Berikut rekam jejak AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa yang Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar. (TribunNewsmaker.com/ Surya.co)

Pria kelahiran Jakarta, 22 Oktober 1981, ini juga sudah menempati beberapa jabatan strategis di Polri.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Natuna.

Selain itu, Reonald juga sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan.

Tak hanya itu, AKBP Reonald T.S. Simanjuntak tercatat juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar).

Saat menduduki posisi di Polda Jabar tersebut, pangkat Reonald masih Komisaris Polisi atau Kompol.

Setelah itu, karier polisi yang memiliki istri bernama Ny. Lidya Reonald Simanjuntak ini makin cemerlang.

Sebelum diangkat sebagai Kapolres Gowa, Reonald sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dahulu.

Barulah di pengujung 2022, ia diangkat sebagai Kapolres Gowa.

Sejumlah prestasi bergengsi pun juga sudah pernah diperoleh AKBP Reonald.

Ia pernah meraih penghargaan 'Inspiring Professional and Leadership Award 2024' di tingkat Asia kategori Beyond Trush Presisi Award 2024 dari Indonesia Award Magazine.

Reonald mendapat penghargaan tersebut karena telah inovatif dan kreatif dalam menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat di wilayah kepemimpinannya.

Harta Kekayaan

AKBP Reonald Simanjuntak tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reonald terakhir kali melaporkan hartanya pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Reonald berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di kawasan Batam senilai Rp1,4 miliar.

Kemudian disusul dengan sejumlah mobil yang ia miliki seperti berjenis Toyota Kijang Inova tahun 2009, Jepp CH-7 tahun 1982, Toyota Venture 2.4 A.T. Kijang Inova tahun 2022, hingga Toyota Hardtop Landcruiser tahun 1982, senilai taotal Rp968 juta.

Berikut rincian harta kekayaan milik AKBP Reonald Simanjuntak.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 968.000.000

MOBIL, TOYOTA KIJANG INOVA -G AT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

MOBIL, JEEP CJ-7 Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

MOBIL, ISUZU PANTHER SPORTY Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

MOBIL, TOYOTA VENTURE 2.4 A.T KIJANG INOVA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

MOBIL, TOYOTA HARDTOP LANDCUSIER Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000

MOTOR, YAMAHA X=MAX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 623.535.880

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.991.535.880

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 2.991.535.880

AKBP Reonald Simanjuntak tak luput dari sorotan dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Makassar.

AKBP Reonald menceritakan, sindikat uang palsu ini terungkap berkat laporan petugas BRILink.

Bermula dari warga yang ingin membayar BRILink menggunakan lima lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Petugas curiga uang digunakan untuk pembayaran adalah palsu.

Petugas ini lalu melaporkan hal itu ke Polsek Palangga, jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gowa mengembangkan laporan itu.

AKBP Reonald Simanjuntak lalu memberi tugas personel Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin AKP Bachtiar untuk mengusutnya.

Masyarakat tersebut mengaku mendapati adanya peredaran uang palsu di antaranya di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecataman Pallangga, Kabupaten Gowa.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan saat melakukan transaksi dengan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar bernama Andi Ibrahim.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Terbaru, AKBP Reonald Simanjuntak juga menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangkan kasus pencetakan uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Annar menjadi tersangka ke-18 dalam kasus uang palsu ini.

Polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti, mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya 

Uang palsu yang tercetak itu ada lebih dari 4.000 lembar pecahan 100 ribu.  

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah tinta yang harganya Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per jenis. 

"Mereka juga sudah memesan tinta dari luar negeri yang harganya lebih dari Rp 20 juta per jenis, namun tidak bisa masuk karena dibanned bea cukai," terang AKBP Reonald dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (30/12/2024). 

Untuk membuat uang palsu ini, menurut Reonald, pelaku membutuhkan 11 kali proses pencetakan.

Dikatakan Reonald, meskipun sekilas mirip dan bisa tembus sinar UV, uang palsu yang dicetak sindikat pimpinan Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim ini tidak sama. 

Jika diraba akan kelihatan uang ini tidak kasar di bagian yang diperuntukkan bagi tunanetra. 

Lalu, gambar penarinya buram dan nomor serinya tidak jelas. 

Pelaku Terancam 

Dalam kasus ini, Reonald mengancam Andi Ibrahim Cs, selaku sindikat uang palsu tersebut, dengan ancaman hukuman pidana berat.

"Ancaman hukuman tindak pidana ini, minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegas Reonald.

(TribunNewsmaker.com/Surya.co.id)