TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Mewakili Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto lakukan Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahap VI Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gedung Diskominfo Kabupaten Klaten, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, pada Rabu (12/3/2025).
Wabup Benny berharap, kerjasama tersebut menghadirkan sinergitas yang baik bagi semua pihak.
“Semoga dengan penandatanganan kerjasama ini, kerja sama antar Pemkab Klaten dan KPP Pratama bisa terjalin dengan baik," harapannya.
"Semoga kedepan kita bisa lebih baik lagi, dan bisa sharing bagaimana pola-pola kedepan, langkah-langkah kedepan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah di Klaten ini,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Benny mengikuti acara yang serupa tingkat nasional secara daring bersama 10 provinsi, 105 Kabupaten, 14 kota di Indonesia yang digelar di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan.
Baca juga: Tempati Rumah Dinas, Bupati Klaten Hamenang Undang Anak Yatim-Piatu Buka Bersama
Sementara itu diungkapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, bahwa penandatanganan tersebut merupakan momen penting yang berpengaruh dengan kebijakan fiskal.
“Ini merupakan momen penting bagi kita yang tentu berpengaruh dengan kebijakan fiskal di Indonesia," ungkap Luky Alfirman.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan SDM perpajakan dan lain sebagainya.
"Banyak sekali manfaat dari optimalisasi pemungutan pajak ini, yang harapannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas."
"Kami berkomitmen untuk mendukung dan memberikan pendampingan, edukasi serta bimbingan teknis yang bisa mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerahnya,” ujarnya.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berkenan mengikuti secara daring kegiatan tersebut.
Ia berharap, sinergi antara DJP, DJPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin.
“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan ini," ungkapnya.
"Besar harapan saya, semoga kedepan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik, sehingga seluruh pihak dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)