TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Zaki dan Bobby Maulana.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Zaki dan Bobby Maulana langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Ayep Zaki dan Bobby Maulana telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Pada program 100 hari kerjanya, Ayep Zaki punya program untuk mensejahterakan rakyatnya.
Hal itu termasuk dalam peningkatan insentif guru, gaji RT/RW, posyandu, linmas, hingga marbot masjid beserta koordinatornya.
Ayep Zaki ingin menunaikan janji politik saat masa kampanye dan mengukur kemampuan keuangan daerah untuk menghasilkan uang dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Begitu dilantik, dari 19 janji ada 11 yang bisa direalisasikan, 8 menggunakan APBD, seperti peningkatan gaji RT/RW, guru ngaji, koordinator guru ngaji, marbot masjid, koordinator marbot, posyandu, dan linmas," ujar Ayep Zaki.
"Kemudian tiga program lainnya tidak pakai APBD, seperti dana abadi wakaf, penyaluran tenaga kerja luar negeri, dan beasiswa," tuturnya.
"Kalaupun harus pakai APBD, itu paling pada biaya operasionalnya saja. (Tiga program itu) saya akan menggunakan dana perbankan dan pihak ketiga," kata Ayep Zaki kepada Kompas.com saat ditemui di kediamannya di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi, Kamis (10/1/2025) sore.
Ayep Zaki kemudian sempat memberikan gambaran besaran insentif untuk 8 program yang bakal digulirkan menggunakan APBD itu.
Namun, dalam satu tahun anggaran, ia belum merinci berapa biaya yang diperlukan untuk menyukseskan program tersebut.
"Untuk insentif RT, asalnya Rp 250.000, jadi Rp 500.000. RW dari Rp 350.000 jadi Rp 700.000. Kemudian guru ngaji bakal mendapat Rp 150.000, koordinator guru ngaji dapat Rp 200.000, marbot masjid Rp 150.000, koordinatornya Rp 200.000, Kemudian satu posyandu yang sebelumnya cuma dapat Rp 200.000 jadi Rp 500.000 per bulan, linmas Rp 100.000 dan itu per bulan," kata Ayep Zaki.
Lanjut Ayep Zaki, dalam 100 hari kerja pertama itu, ia juga akan menghitung kemampuan daerah dalam menghasilkan PAD, termasuk mendata kembali aset-aset daerah.
Baca juga: Rekam Jejak & Harta Ayep Zaki Wali Kota Terpilih Sukabumi 2024, Kader NasDem, Anak Buah Surya Paloh
Sebab, menurut Ayep Zaki, asesmen kekuatan daerah tersebut bakal menopang program kerja yang dilakukan.
"Kami akan mengasesmen PAD, berikutnya mengasesmen aset-aset dari Pemkot dan berapa nilai tambah yang bisa diberikan oleh aset-aset Pemkot untuk jadi PAD," ucapnya.
"Kemudian membenahi masalah-masalah di BUMD, itu saya akan konsen karena kerja ke depan sangat ditentukan oleh berapa jumlah kemampuan finansial yang kami miliki," kata Ayep Zaki.
Untuk informasi tambahan, pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi itu akan dilaksanakan pada 10 Februari mendatang.
Pedagang kaki lima (PKL) kembali merambah badan Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi.
Pembangunan stand-stand sederhana yang menjual berbagai barang seperti pakaian, sepatu, sandal, hingga makanan, seperti kurma, membuat area jalan semakin sempit, mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (12/3/2025) sore, PKL mulai berjualan di tempat-tempat tersebut, mengakibatkan penyempitan ruas jalan yang berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara mengenai maraknya aktivitas PKL di area jalan tersebut. Menurut dia, para PKL tersebut tidak memiliki izin untuk berjualan di badan jalan Kapten Harun Kabir.
Keberadaan mereka berawal dari adanya protes dan masukan terkait rencana pasar Ramadhan yang akan diadakan di lokasi tersebut.
“Terpaksa saya tidak izinkan karena banyaknya protes, anggota dewan protes, masyarakat protes, di medsos protesnya luar biasa,” ujar Ayep Zaki saat diwawancarai awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (12/3/2025).
Ayep Zaki menjelaskan bahwa sebelum Ramadhan, ada pihak yang mengajukan izin untuk membuka pasar Ramadhan di Jalan Kapten Harun Kabir, namun kini para PKL berjualan di luar kontrol pemerintah Kota Sukabumi.
“Saya kan dilantik tanggal 20, kemudian retret. Mulai kerja tanggal 3 Ramadhan, ini sudah hari ke delapan, tidak bisa saya berpikir atau mempersiapkan itu ini sehingga itu di luar kontrol, tiba-tiba sudah ada bangunan,” lanjutnya.
Terkait pembongkaran stand-stand PKL tersebut, Ayep Zaki mengungkapkan bahwa ia tengah memikirkan langkah-langkah yang tepat, termasuk kemungkinan penerbitan peraturan wali kota untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Rencana ke depan saya akan jalankan UU tanpa terkecuali. Tapi saya buat dulu role model-nya, saya sudah, semua tindakan harus ada dasar hukumnya,” tegas Ayep Zaki. (TribunNewsmaker/Kompas.com)