TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta.
Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Pemerintah Kabupaten Badung akan memaksimalkan usulan bedah rumah dari desa dan kelurahan.
Mengingat saat ini banyak usulan bedah rumah yang belum terealisasi karena adanya payung hukum baru.
Pemerintah daerah pun harus menyesuaikan dengan pemerintah pusat.
"Sebenarnya kita menyesuaikan dengan Kementerian yang baru, sebelum presiden yang sekarang atau saat Bapak Jokowi, kan tidak ada kementerian Perumahan Rakyat."
"Dulu kita di tahun 2023 tidak memakai nomenklatur Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) namun kini harus menggunakannya," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra Minggu 27 April 2025.
Menyikapi hal itu, pihaknya saat ini sedang melakukan harmonisasi Peraturan Bupati agar mengacu pada MBR.
Draf Perbup itu pun sudah dirancang dan saat ini sedang diproses
"Konsep sudah selesai, mungkin dan sudah kita masukkan ke Bagian Hukum terkait dengan hal itu. Iya kita berharap agar semua berjalan dengan baik," jelasnya sembari mengatakan nanti jadwal pembahasannya mengikuti jadwal di Bagian Hukum.
Bayu Kumara melanjutkan, peraturan terbaru dari kementerian ini selanjutnya disesuaikan di tingkat daerah dengan merancang Perbup.
Pihaknya berharap rencana ini segera rampung.
Baca juga: Profil dan Kekayaan I Wayan Adi Arnawa Bupati Terpilih Pilkada Badung 2024, Janjikan Perbaikan Jalan
"Harapannya antara Mei atau Juni sudah jalan program bedah rumahnya. Tahun ini sudah kita rancang," terang Bayu Kumara.
Di tahun ini katanya akan merealisasikan ratusan bedah rumah yang diusulkan desa dan kelurahan.
"Permohonan banyak sekali, tapi kami selesaikan secara bertahap. Dan kami juga nanti memperjuangkan melalui CSR atau TJSP. Sementara dari APBD bertahap," imbuhnya.
Bupati Menilai Bedah Rumah Sebelumnya Tak Tetap Sasaran
Penerima program bedah rumah di Kabupaten Badung, Bali, sebelumnya menjadi perhatian Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa.
Sebab, hasil penelusuran di lapangan disinyalir tidak tepat sasaran.
Pasalnya ada penerima bantuan yang tidak layak atau memenuhi kriteria.
Permasalahan itu pun diungkapkan Bupati Adi Arnawa saat rapat dengan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lama ini.
Bahkan masalah itu pun juga sempat diunggah oleh Adi Arnawa di laman media sosialnya (Medsos).
"Disinyalir banyak yang tidak tepat sasaran (penerima bedah rumah -red) dan saya katakan iya. Karena saya sempat turun ke lapangan, ada orang yang semestinya dapat, tidak dapat, yang semestinya tidak dapat, malah dapat," ujarnya.
Bupati asal Pecatu Kuta Selatan ini, menyoroti fungsi dari Gedung Comand Center sebagai pusat data justru tidak memiliki data yang akurat.
Bahkan menurut informasi masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bedah rumah.
"Katanya punya comand center yang jadi pusat datanya, ternyata data ngak ada. Penerima hibah siapa, siapa orangnya, tahun berapa dia dapat bantuan bedah rumah. Apa benar dia tepat," katanya.
Karena itu, pihaknya meminta semua OPD memastikan setiap data yang ada di Gumi Keris. Terlebih, menyangkut kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
"Ini pelajaran, jadi artinya kita tidak boleh di atas meja, harus ke lapangan benar tidak, bila perlu nanti setiap tahun anggaran misalnya ada sasaran 109 bedah rumah dirinci," katanya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh kepala dinas untuk menjadikan data sebagai dasar utama dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.
Dengan bekerja berdasarkan data yang valid dan akurat, dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk diketahui, Bupati Wayan Adi Arnawa beberapa kali turun ke lapangan merespon adanya laporan masyarakat Badung yang masih menempati rumah tidak layak unik.
Baca juga: Pemutihan Pajak di 13 Provinsi Bulan Mei 2025: Termasuk Jateng, Jabar, Bali, Banten, Kaltim, Sulsel
Informasi ini berawal adanya unggahan di Medsos, dan ketika ditindaklanjuti ke lapangan memang benar ada masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Tidak hanya itu, tahun ini rehab rumah bahkan diambil alih oleh desa.
Salah satunya Desa Mengwitani yang akan melakukan 4 rebah rumah warganya.
Perbekel Mengwitani Kecamatan Mengwi, I Nyoman Suardana mengaku akan melakukan rehab atau bedah rumah warga yang kondisinya kini tidak layak huni.
Program tersebut telah masuk dalam APBDes tahun 2025 dan menunggu hari baik untuk memulai pengerjaan.
“Tahun 2025 ini akan ada empat rumah warga yang dibedah di Mengwitani. Rumah yang akan dibedah ada di Banjar Panca Warga, Banjar Panca Yasa, Banjar Wira Darma, dan dari Banjar Culag Calig,” kata Perbekel Suardana sebelumnya. (TribunNewsmaker/TribunBali)