Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Rencana Sekolah SMA/K Hanya 5 Hari

Editor: Delta LP
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Bobby Nasution dan Surya telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, menantu Joko Widodo (Jokowi) ini tengah merencanakan penerapan pembelajaran hanya lima hari bagi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).

Hal ini berkaitan dengan ekonomi dan pariwisata di Sumut. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga membenarkan rancangan pembelajaran SMA/K hanya lima hari. 

Dikatakan Alex, penerapan pembelajaran selama lima hari itu mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2026/2027.

"Sekolah lima hari itu merupakan visi misi bapak gubernur Sumut (Bobby Nasution). Pelaksanaan sekolah lima hari itu berada di Satuan Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, berarti itu SMA/K baik negeri maupun swasta," jelasnya saat diwawancarai, Minggu (4/5/2025).

Dikatakan Alex, saat ini sistem program belajar lima hari masih  dalam kajian oleh pihaknya.

"Insyaallah tahun ini sedang kita buat nanti kajiannya supaya bisa dilaksanakan paling cepat di tahun ajaran berikutnya, berarti tahun ajaran 2026/2027," jelasnya. 

Disinggung, apa yang menjadi dasar penerapan sekolah lima hari, Alex mengatakan berkaitan dengan ekonomi dan pariwisata di Sumut.

"Ini berdampak terhadap pariwisata dan ekonomi di Sumut," ucapnya. 

100 HARI KERJA - Kantor Disdik Sumut Jalan Cik Ditiro Medan, Minggu (4/5/2025). Gubernur Sumut Bobby Nasution berencana menerapkan sistem belajar lima hari untuk siswa SMA/SMK. (TribunMedan/Anisa Rahmadani)

Nonaktifkan 6 Kepala OPD

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengakui pihaknya sedang 'bersih-bersih' di lingkungan Provinsi Sumut.

Hal itu terlihat dari banyaknya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinonaktifkan dalam waktu berdekatan. 

Menurut Bobby Nasution, penonaktifan sejumlah kepala OPD bentuk dari sikap tegas sebab pihaknya bekerja untuk rakyat.

Dikatakan Bobby, sebagai pejabat ataupun OPD harus melaksanakan tugas sebaik mungkin. Sebab mereka digaji oleh masyarakat.

"Bersih-bersih (sejumlah kepala dinas dinonaktifkan karena dugaan korupsi) ya harus," jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RPJMD dan RKPMD 2025-2026 di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025). 

Baca juga: Sosok & Profil Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara Datangi KPK, Bahas soal Korupsi, Mantu Jokowi

Bobby Nasution pun menjelaskan, korupsi itu sama dengan mencuri. Untuk itu ia mengingatkan, jangan adalagi yang korupsi

"Jangan mencuri lagi, baik di internal, sesama instansi, kepada masyarakat jangan korupsi lagi," jelasnya.

Sebab, kata Bobby, pihaknya bekerja digaji dari uang masyarakat. Terlebih, merek juga sudah cukup mendapatkan beberapa tunjangan.

"Ya itu tadi, kita ini harus kerja dan melaksanakan dengan benar. Karena kita sudah dapat gaji, segala macam tunjangan, uang pajak dan lain-lain, jadi jangan mencuri lagi," ucapnya. 

100 HARI KERJA - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai menghadiri acara Musrenbang RPJMD dan RKPMD 2025-2026 di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025). Dikatakannya, penonaktifan sejumlah kadis bentuk dari sikap bersih-bersih lingkungan Pemprov Sumut. (TribunMedan/Anisa Rahmadani)

Diketahui, Bobby menonaktifkan enam pejabat eselon II Pemprov Sumut.

Mereka adalah:

- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus,

- Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis,

- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, 

- Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar,

- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Mulyadi Simatupang.

- Dan terbaru, Inspektur Pembantu Pemprov Sumut. 

Dua dari OPD itu diantaranya juga menjalani pemeriksaan hukum di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Batubara. 

Ada beragam kasus yang membuat mereka dinonaktifkan, namun, beberapa diantaranya kebanyakan karena dugaan korupsi selebihnya, ada yang melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sumut dan dugaan menerima gratifikasi saat menjabat.

Pengisi jabatan yang dicopot dan dirotasi itu beberapa diantaranya merupakan kepala dinas Pemko Medan yang diboyong ke Pemprov Sumut  

Di antaranya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruski Pemko Medan, Topan Obaja Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. 

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sumut. 

Lalu, Inspektorat Medan Sulaiman menjadi inspektorat Sumut.

Terakhir Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alex Sinulingga, saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut. (TribunNewsmaker/TribunMedan)