TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh seorang wali murid pada Kamis, 8 Mei 2025.
Laporan tersebut disampaikan langsung di kantor Komnas HAM yang terletak di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Pelapor diketahui bernama Adhel Setiawan, seorang wali murid asal Bekasi, Jawa Barat.
Ia melaporkan Dedi Mulyadi karena keberatannya terhadap program pendidikan berkarakter yang digagas sang gubernur.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim Rudy Masud, Kerja Sama dengan Dedi Mulyadi soal Pertanian
Program itu sendiri dirancang untuk membentuk kedisiplinan siswa melalui pembinaan ala militer.
Para pelajar yang dianggap bermasalah atau “nakal” dikirim ke barak militer untuk mendapatkan pelatihan dari anggota TNI.
Namun, menurut Adhel, pendekatan tersebut justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel Setiawan, dikutip dari tayangan YouTube METRO TV, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagai orang tua, ia menolak keras kebijakan itu.
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan. Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Adhel menyebut bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini telah melampaui batas kewenangan seorang gubernur.
Karena itu, ia meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi guna mendalami laporan ini.
Siapa Adhel Setiawan?
Mengutip TribunnewsBogor.com, Adhel Setiawan dikenal sebagai seorang pengacara yang tergabung dalam firma hukum Defacto & Partners Law Office.
Ia tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
Namanya pernah mencuat di berbagai media beberapa tahun lalu saat menangani sejumlah perkara penting.
Tak hanya aktif di bidang hukum, Adhel juga sempat menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Baca juga: Sosok & Profil Dicky Chandra Wawalkot Tasikmalaya, Disindir Dedi Mulyadi, Istrinya Ngadu: Bandel Pak
Kata Menteri HAM
Di sisi lain, Dedi Mulyadi sempat mengunjungi kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (8/5/2025) sore.
Dedi Mulyadi berdiskusi dengan Menteri HAM Natalius Pigai tentang program pendidikan militer bagi siswa nakal.
"Kami Kementerian Hak Asasi Manusia, memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini gubernur dengan gagasan-gagasan yang visioner," ujar Pigai setelah pertemuannya dengan Dedi Mulyadi di Kantor Kemenham, Kuningan, Jaksel, Kamis, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.
Menurut Pigai, program Dedi Mulyadi sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta memiliki mental, karakter, dan kompetensi yang baik.
"Oleh karena itulah, kami menyambut positif dan kami dapat banyak informasi tentang apa yang dilakukan dan apa yang akan dilakukan ke depan," tutur Pigai.
Dedi Mulyadi Tantang Komnas HAM
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program pendidikan militer gagasannya itu justru sebagai langkah penegakan hak asasi manusia.
"Nih kita ini pengin menangani, artinya bahwa kalau ini dibiarkan, akan ada pelanggaran HAM berikutnya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Rabu (7/5/2024).
"Yaitu satu, HAM orang tuanya terlanggar oleh pelaku anaknya, yang kedua, HAM orang lain terlanggar mereka yang terluka, itu terlanggar HAM-nya. HAM orang lain untuk mendapat ketenangan, keluar malam, orang lewat merasa terancam, itu juga HAM yang harus dilindungi,"
"Jadi, menegakkan HAM harus dengan cara untuk melindungi HAM. Ada HAM yang satu orang harus dijaga, ada HAM orang lain yang harus dilindungi," sambung pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa tentara sebagai tenaga pendidik di sekolah bukanlah hal baru.
"Banyak TNI yang ngajar di sekolah. Di Papua, TNI ngajar di SD, SMP. Kemudian, TNI ngajar pendidikan kepemimpinan dari dulu untuk ASN, untuk calon karyawan. TNI ngajar di sekolah SMA Taruna Nusantara, TNI ngajar di sekolah-sekolah yang yayasan-yayasan itu milik TNI," jelas KDM.
"Jadi, enggak ada hal baru TNI memberikan pendidikan pada sipil, pada anak-anak sekolah, bukan hal baru. TNI melatih baris-berbaris, TNI melatih paskibraka, TNI melatih pramuka, kan enggak ada problem," lanjutnya.
Menurut Dedi Mulyadi, pro kontra dalam setiap kebijakan merupakan hal yang wajar.
"Anggaplah pro dan kontra ini adalah lagi ngasah ketajaman berpikir saya dan tindakan saya sebagai seorang pemimpin, nanti kita lihat hasilnya," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga mempersilakan pihak-pihak yang mengkritiknya untuk mengunjungi markas TNI tempat pendidikan berkarakter bagi para siswa nakal dilakukan.
"Dan saya juga mempersilakan pada Komisi Perlindungan Anak, Komnas HAM, Komisi X DPR, Komisi I, untuk datang berkunjung ke tempat pelatihan secara terbuka," ujar Dedi Mulyadi.
Meski menuai kritik, Dedi Mulyadi tetap melanjutkan program pendidikan militer bagi siswa nakal di Jabar.
Uji coba program pendidikan militer ini sudah dimulai dengan dikirimnya 39 siswa SMP yang dianggap nakal ke Resimen Artileri Medan 1/Sthira Yudha, Batalyon Armed 9 di Bungursari, Purwakarta, Jabar, pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Lalu, disusul oleh 19 pelajar SMA sederajat di Kabupaten Indramayu, Jabar, yang dikirim ke Resimen Induk Kodam (Rindam) III/Siliwangi Bandung pada Senin (5/5/2025) dini hari.
Kemudian pada Selasa (6/5/2025), sebanyak 30 siswa dari berbagai sekolah dikirim ke Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, Jabar, guna menjalani pembinaan oleh TNI.
Selama mengikuti pendidikan berkarakter di markas TNI, para siswa akan didampingi psikolog dan petugas kesehatan untuk memastikan aspek emosional serta fisik mereka tetap terjaga.
Para siswa juga akan tetap mendapat pendampingan dari sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar.
Kriteria siswa yang dianggap nakal atau bermasalah ini antara lain, sering terlibat tawuran pelajar, kecanduan bermain gim, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Selain dari sekolah, para orang tua siswa juga akan dimintai persetujuan secara lisan, dan menandatangani surat sebagai persyaratan tertulis untuk mengikutsertakan anaknya dalam program pendidikan karakter ini.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)