TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Magetan Jawa Timur, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro.
Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030 pada Jumat (23/5/2025).
Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi.
Pelantikan sebelumnya tertunda lantaran Pilkada Kabupaten diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang.
Pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro justru tak menetapkan program 100 hari pertama mereka bekerja.
Hal itu disampaikan Nanik setelah memimpin apel pertama bersama jajaran ASN Pemkab Magetan, di Alun Alun Magetan, Senin (26/5/2025).
Bunda Nanik, sapaan lekatnya, mengaku akan lebih fokus pada sinkronisasi dan penguatan program program yang sudah berjalan di masing masing OPD.
"Kami akan menyesuaikan dengan ritme kerja yang sudah ada, sekaligus memperkuat dukungan terhadap program nasional seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat. Ini juga sejalan dengan arahan Ibu Gubernur," jelas Nanik.
Ia juga menegaskan, masa setelah Pilkada adalah waktu untuk merajut kembali persatuan di tengah masyarakat.
"Pesta demokrasi sudah selesai. Sekarang saatnya kita bergerak bersama membangun Magetan. Tidak ada lagi kubu-kubuan," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Suyatni Priasmoro. Ia menambahkan, tidak adanya program 100 hari bukan karena kekurangan rencana, melainkan pertimbangan waktu yang mepet dengan tahapan perencanaan anggaran daerah.
“Kami langsung dihadapkan dengan penyusunan RKPD, PAK, dan R-APBD 2026. Jadi energi kami fokus ke situ, ditambah sinkronisasi program pusat yang harus segera diimplementasikan,” imbuhnya.
Meski tanpa gebrakan 100 hari kerja, Kang Suyat, sapaan lekat Suyatni Priasmoro, berharap seluruh ASN dan perangkat daerah tetap optimal dalam memberi pelayanan kepada warga.
“Kami minta semangat kerja tidak kendor, meski anggaran terbatas, terutama kualitas pelayanan tetap maksimal,” pungkasnya.
DPRD Desak Bupati Segera Susun RPJMD
Setelah serah terima jabatan resmi pada Senin malam (26/5/2025), DPRD Kabupaten Magetan mendorong pemimpin baru, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, segera menuntaskan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Ketua DPRD, Suratno, menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk menunda program-program strategis.
Menurutnya, dinamika politik pasca Pemungutan Suara Ulang, (PSU) memang sempat membuat ritme kerja melambat, tapi kini saatnya untuk kembali tancap gas.
“DPRD siap berkoordinasi dengan Bappeda dalam waktu dekat untuk membahas draft awal RPJMD. Ini bagian dari percepatan pembangunan yang sempat tersendat,” kata Suratno, Kamis (29/5/2025).
Ia menekankan, pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi Bupati-Wakil Bupati dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, seperti Asta Cita Presiden dan program Gerbang Nusantara Jatim Maju yang digaungkan Gubernur Khofifah.
“RKPD harus selesai bulan Juni ini. Kita sudah tertinggal cukup jauh, jadi waktunya kerja cepat, bukan santai,” tegas Suratno.
Di sisi lain, ia juga menyoroti program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang jadi bagian dari agenda prioritas nasional dan turut didorong oleh Pemprov Jawa Timur. Saat ini, baru lima desa di Magetan yang telah mendirikan KMP, sedangkan puluhan desa lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Kami targetkan semua sudah terbentuk paling lambat 30 Mei. Ini momentum penting untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi desa,” ujarnya.
Suratno menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus seirama dalam mempercepat langkah-langkah strategis.
"Dokumen penting seperti RKPD, RPJMD, hingga RAPBD harus segera dituntaskan sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan," pungkasnya. (TribunNewsmaker/TribunJatim)