Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer Cair? Kemenag Bocorkan Jadwalnya, Simak Syarat Penerima
TRIBUNEWSMAKER.COM - Pemerintah masih aktif menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025.
Program BSU 2025 ditujukan bagi para pekerja formal di seluruh Indonesia.
Tahun ini, pemerintah menetapkan target penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja formal.
Penyaluran bantuan tersebut akan dibagi ke dalam tiga tahap.
Saat ini, proses distribusi bantuan untuk tahap pertama masih berjalan.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), lebih dari 2,4 juta pekerja telah menerima bantuan ini.
Dana sebesar Rp600.000 sudah masuk ke rekening penerima sejak tanggal 23 Juni 2025.
Meski demikian, sebanyak 1,2 juta pekerja lainnya masih menunggu pencairan dana.
Selain pekerja formal, guru honorer juga akan mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah.
Jumlah bantuan untuk guru honorer juga sebesar Rp600.000 per orang.
Banyak yang bertanya-tanya, kapan tepatnya dana BSU untuk guru honorer mulai dicairkan.
Baca juga: Solusi BSU 2025 Rp 600 Ribu Belum Cair, Kenali Penyebabnya Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Update
Pemerintah telah menentukan kuota penerima BSU khusus bagi guru honorer.
Total guru honorer yang akan menerima bantuan mencapai 565.000 orang.
Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Dari jumlah tersebut, 288.000 guru berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
Sementara itu, 277.000 guru lainnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Dr. H. Thobib Al Asyhar, menyampaikan informasi mengenai pencairan BSU ini.
Ia menyebutkan bahwa dana BSU bagi guru honorer dijadwalkan cair pada pertengahan Juli 2025.
Thobib menargetkan pencairan bisa dilakukan tepat di tengah bulan Juli tahun ini.
Adapun jumlah guru honorer Kemenag yang telah diajukan untuk menerima BSU 2025 mencapai 403.996 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari guru yang mengabdi pada jenjang pendidikan:
- Guru madrasah
- Guru PAI
- Guru/ustadz
- Guru di Bimas-bimas.
Baca juga: Sudah Masuk Bulan Juli tapi Belum Dapat BSU Rp600 Ribu? Segera Cek Status Penerima, Bisa Lewat HP
Syarat guru honorer yang terima BSU
Thobib juga menyebutkan syarat guru honorer dapat menerima BSU Rp 600.000.
"Syarat guru honorer yang menerima BSU yakni mereka yang belum menerima tunjangan maupun insentif," kata Thobib.
Menurut Thobib, saat ini pihaknya tengah melakukan proses usulan anggaran biaya BSU ke Menteri Keuangan sebesar Rp 242.397.600.000.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke 403.996 guru honorer dengan masing-masing mendapatkan Rp 600.000.
Thobib memastikan dana BSU yang diterima oleh pekerja swasta sama dengan guru honorer.
"Saat ini sedang dilakukan pemadanan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya duplikasi data (berbasis NIK) dan penerimaan bantuan ganda," kata Thobib.
Pencairan BSU pekerja tahap 2 masih dilakukan
Sebagai informasi, pemerintah pada tahun ini menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Selain pekerja, BSU juga akan diberikan kepada 565.000 guru honorer yang berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU tahap pertama ke rekening lebih dari 2,4 juta pekerja yang memenuhi syarat pada Selasa (24/6/2025) .
"Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," kata Yassierli dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).
Sisanya, 1.247.768 peserta masih dalam proses pencairan.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU 2025 sebesar Rp 600.000 dan langsung dicairkan ke rekening masing-masing.
Pencairannya akan dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
Proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.
Untuk penyaluran tahap pertama masih terus dilakukan. Sementara penyaluran tahap kedua, Yassierli mengatakan masih dalam tahap penghimpunan data pekerja yang berhak menerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk penyaluran tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," tandas Yassierli.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, setelah dinyatakan lolos verifikasi, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU.
Lamanya waktu tersebut digunakan Kemenaker untuk melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.
Lalu Bank Himbara dan BSI yang akan menyalurkan dana BSU kepada pekerja yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Cara cek status penerima BSU
Pekerja yang ingin mengetahui status penerima BSU 2025 dapat memeriksanya secara mandiri melalui tiga kanal resmi, yaitu melalui portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Untuk cara mengeceknya bisa disimak pada langkah-langkah berikut.
1. Portal Kemnaker
- Kunjungi situs Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Di halaman utama, pilih "Pengecekan Resmi" atau bisa juga langsung memiliki layanan "Cek NIK".
- Setelah halaman Pengecekan NIK Penerima BSU muncul, isi nomor induk penduduk (NIK) pada kolom yang diminta.
- Isi 6 karakter kode keamanan (Chaptha) sesuai yang diberikan.
- Klik 'Cek Status'.
- Status penyaluran BSU pun akan muncul.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Untuk pengecekan BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut.
- Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan nama ibu kandung
- Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
- Jika sudah, klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan status penyaluran BSU dari data yang diinput.
3. Aplikasi JMO atau Pospay
- Login menggunakan data pribadi.
- Gulir ke bawah, pilih menu “Cek BSU”.
- Halaman akan diarahkan ke pengecekan di Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Ikuti langkah-langkah pengecekan seperti di Situs BPJS Ketenagakerjaan.
(Tribunnewsmaker.com/ Serambinews.com)