TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat pengambilan BSU 2025 Rp 600 ribu di Kantor Pos, cair mulai 5 Juli.
Bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Adapun pengambilan BSU 2025 Rp 600 ribu bisa melalui Kantor Pos.
"Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia," bunyi keterangan di akun @pospay_official, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Kabar Gembira! BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 2 via Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat & Cara Ambil
Rincian Penyaluran BSU Tahap Pertama
Gelombang pertama dari BSU tahap awal telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja, sementara 1.247.768 lainnya masih menunggu proses transfer.
Hingga data terakhir pada Minggu (29/6/2025), jumlah total penerima meningkat menjadi 3.648.408 pekerja, dengan 49.428 nama yang masih dalam tahap pemrosesan.
Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga menambahkan bahwa penyaluran BSU masih terus berjalan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Pekerja diimbau untuk rutin memeriksa status penerimaan BSU mereka melalui laman resmi.
Cara Cek Status dan Pencairan BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda telah menjadi penerima BSU 2025 dan apakah dananya sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Cek Status Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data yang diminta:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP aktif
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi.
2. Lanjutkan Pengecekan ke Situs Kemenaker
Setelah lolos verifikasi BPJS, lanjutkan pengecekan di: https://bsu.kemnaker.go.id
Langkah-langkah:
- Klik “Cek NIK” atau gulir ke bawah hingga kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”, artinya Anda lolos verifikasi dan validasi.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk dapat menerima BSU 2025, berikut syarat yang harus dipenuhi:
WNI yang dibuktikan dengan NIK (KTP)
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan
Cek Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia
Jika dinyatakan lolos, bantuan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta BSI untuk wilayah Aceh.
Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)