Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 untuk Calon Siswa, Simak Caranya via Online & Offline
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peserta yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat wajib melakukan daftar ulang.
Pengumuman hasil seleksi SPMB tahap 2 sudah dirilis sejak hari Rabu, 9 Juli 2025.
Tahapan seleksi kali ini mencakup jalur prestasi akademik dan non-akademik untuk calon siswa SMA dan SMK.
Selain itu, tahap ini juga mencakup pendaftaran bagi calon peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Bagi siswa yang dinyatakan lolos dan diterima di sekolah pilihan, wajib mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, yaitu tanggal 10 dan 11 Juli 2025.
Seluruh informasi terkait hasil seleksi bisa diakses secara daring untuk memudahkan para peserta dan orang tua.
Calon siswa dapat melihat pengumuman resmi melalui situs web https://spmb.jabarprov.go.id.
Baca juga: SPMB Jabar 2025, Simak Cara & Syarat Daftar Ulang Online dan Offline, Cek Kanal Sekolah Penerima
Cara cek hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2
-Buka situs https://spmb.jabarprov.go.id
-Pilih menu Masuk/Login
-Masukkan username dan password
-Hasil seleksi akan muncul di dashboard akun masing-masing
Baca juga: SPMB Jateng 2025 Tahap II Jalur Khusus Program Kemitraan, Simak Jadwal, Syarat, & Dokumennya
Tata cara daftar ulang SPMB Jabar 2025
Daftar ulang dapat dilakukan secara online melalui situs sekolah yang dituju, media sosial resmi sekolah, WhatsApp, atau secara langsung (luring) ke sekolah, tergantung ketentuan masing-masing sekolah.
Semua siswa yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang.
Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri. Jika tidak bisa daftar ulang pada jadwal yang telah ditentukan, calon siswa harus menyampaikan surat keterangan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua kepada pihak sekolah.
Surat tersebut harus diterima oleh sekolah paling lambat pada hari terakhir jadwal daftar ulang.
Syarat daftar ulang daring mengikuti petunjuk dari sekolah penerima yang dapat dilihat di website SPMB.
Jika ada kendala dalam proses daftar ulang online, maka siswa dapat melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah dengan syarat sebagai berikut:
-Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak dari laman SPMB saat mendaftar);
-Menunjukkan tanda diterima (cetak dari laman SPMB setelah pengumuman);
-Membawa fotokopi dokumen persyaratan sesuai ketentuan sekolah;
(TribunNewsmaker.com/ TribunJabar)