Rekening Bermasalah / Tidak Aktif Tetap Bisa Terima BSU? Lakukan 7 Langkah Ini Agar Dana Cepat Turun
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Para pekerja yang mengalami kendala dengan rekening bermasalah atau tidak aktif tetap memiliki peluang untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan seperti sebelumnya.
Penyaluran BSU kembali dilakukan oleh pemerintah, dan salah satu jalur pencairan yang digunakan adalah melalui layanan Pospay dari PT POS Indonesia.
Apabila mengalami kendala dalam proses pencairan BSU karena rekening yang tidak aktif, para pekerja disarankan untuk segera berkoordinasi dengan bagian HRD di perusahaan tempat mereka bekerja guna mendapatkan bantuan atau arahan lebih lanjut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Odi Marbun, menegaskan bahwa peserta yang rekeningnya sudah tidak aktif masih memiliki kemungkinan untuk menerima BSU, asalkan segera melakukan pembaruan data.
“Masih bisa (dapat BSU), jika nomor rekening sudah tidak aktif, peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bpjsketenagakerjaan.go.id,” ujar Odi Marbun saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/7/2025), dikutip dari kompas.com.
Dengan demikian, penting bagi pekerja untuk secara aktif memantau informasi terkait BSU dan segera mengambil langkah yang diperlukan agar bantuan subsidi yang menjadi haknya tidak hangus begitu saja.
Baca juga: Pegawai Solo, Klaten Cairkan BSU Rp600 Ribu via Kantor Pos, Ini Cara Buat Barcode, Segera Cek Pospay
Berikut 7 langkah yang perlu dilakukan adalah:
-Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-Klik kotak biru bertuliskan "Update Rekening di Sini"
-Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang
Tuliskan nama pemilik rekening
Tuliskan nomor rekening tersebut
-Jika sudah, centang kotak "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya sampaikan adalah benar" Klik
-"Kirim Data".
Nantinya, layar akan menampilkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil.
Selanjutnya, calon penerima BSU akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.
Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP.
Berikut tata cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan Username dan Password (bagi HRD)
Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Tak Kunjung Turun? Pekerja Solo, Klaten Cairkan via Pospay, Ini Cara Download
Klik Login
Setelah itu Anda akan masuk ke halaman utama SIPP
Pilih sub menu “Pengkinian Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”
Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data
Pada tampilan website akan muncul informasi “Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template”, kemudian klik “Lanjutkan Download”
Jika download template selesai, lakukan pengisian data pada template Excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone
Lakukan upload file dan klik tombol “Setuju, Lanjutkan Upload”
Proses pengkinian data selesai.
Oni menambahkan, ada data tenaga kerja yang tidak bisa dilakukan pengkinian data. "Data yang tidak bisa dilakukan pengkinian adalah data yang memiliki status keterangan ‘Y’," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan data informasi rekening dan nomor ponsel telah dikirimkan ke Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan untuk dilakukan proses selanjutnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunTimur)