Kasus Lisa Mariana

Kasus dengan Ridwan Kamil Belum Usai & Ditambah Perkara Video Syur, Lisa Mariana Disuruh Introspeksi

Editor: Delta LP
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS LISA MARIANA - Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025) dan foto Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nampaknya kini Lisa Mariana semakin rajin mengunjungi kantor polisi atau mengikuti sidang.

Pasalnya, kini eks model majalah dewasa itu terjerat dua kasus dalam waktu yang bersamaan.

Yang pertama adalah kasusnya dengan Ridwan Kamil terkait tuntutan Lisa Mariana soal anak semata wayangnya.

Belum juga kasus dengan Ridwan Kamil beres, Lisa Mariana harus menghadapi perkara lainnya.

Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia karena video syur yang tersebar dan diduga pemeran wanita dalam rekaman tersebut adalah dirinya.

Karena kasus yang ruwet ini, pengacara Deolipa Yumara menanggapi viralnya nama selebgram Lisa Mariana.

Lisa Mariana diminta Deolipa Yumara untuk introspeksi diri.

"Dia seharusnya yang dilakukan introspeksi diri," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (15/7/2025).

Menurut Deolipa, apa yang dilakukan Lisa selama berseteru dengan Ridwan Kamil malah merugikan diri sendiri.

Hal itu lantaran Lisa yang malah koar-koar mengenai semua keburukannnya.

Sehingga, kata Deolipa, banyak pihak yang mencari kesalah-kesalahan dari Lisa.

Buntut viralnya video syur tersebut, Lisa akhirnya dilaporkan ke polisi. 

"Ya senjata makan tuan, sebenarnya kalau dia kemarin punya yang kartu-kartu jelek begini kemudian dia diam-diam aja ini kartu jelek ini kan enggak ketahuan."

"Tapi karena dia ribut aja akhirnya kan orang cari kesalahan dia kan, ketemu lah, ya ketemu akhirnya dilaporkan," ujar Deolipa.

Baca juga: Mengapa Revelino Tuwasey Ngotot Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa Mariana? Pasrah saat Dianggap Halu

Maka dari itu, Lisa kini harus menghadapi proses hukum di tengah masalahnya dengan Ridwan Kamil.

"Mungkin dilaporkan bukan dari pihak Ridwan Kamil, tapi masyarakat umum, yaudah lah kena unsur dugaan pidana," tutur Deolipa.

Di sisi lain, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasinya soal tudingan memiliki anak dengan Lisa.

SIDANG GUGATAN PERDATA - (kanan) Lisa Mariana kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025). (kiri) Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam sidang gugatan perdata Lisa Mariana. (Instagram @ridwankamil | Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama)

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pengakuan Lisa Mariana adalah bentuk fitnah keji yang didasari motif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil di Instagram.

Gaya Seadanya Lisa Mariana saat Diperiksa Kasus Video Syur

Biasanya, Lisa Mariana selalu tampil maksimal dalam berdandan dan berpakaian saat tampil di depan publik.

Kali ini justru wajah aslinya ia perlihatkan ke seluruh awak media yang mendatangi Mapolda Jabar.

Bagaimana tidak, Lisa Mariana hanya mengenakan jaket kebesaran dan kacamata hitam.

Kacamata hitam lebarnya itu barangkali digunakan untuk menutupi sebagian wajahnya yang tak dipoles.

Lisa Mariana terlihat tak dandan dan wambutnya hanya dikuncir seadanya.

Dia mendatangi Mapolda jabar untuk pemeriksaan terkait kasus video syur.

Lisa memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Siber. Dia menjadi saksi atas kasus video yang menunjukkan adegan perempuan  dengan pria bertato.

Diketahui, video tersebar di website berbayar.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengatakan, kliennya hari ini memenuhi panggilan dari Ditressiber Polda Jabar untuk pemanggilan sebagai saksi, serta selanjutnya akan didampingi bersama kuasa hukum.

Lisa hadir dengan tampilan yang lebih modis bernuansa hitam ditambah kacamata. 

Tak terlihat dandanan atau make up 'menor' yang menghiasi wajahnya.

Baca juga: Mengapa Revelino Tuwasey Ngotot Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa Mariana? Pasrah saat Dianggap Halu

Ketika disinggung terkait kesiapan, Lisa menegaskan siap untuk menjalani pemeriksaan.

"Persiapannya, siap dong, harus siap. Aku belum bisa banyak ngomong, soalnya aku baru bangun tidur," kata Lisa di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

Kehadiran Lisa ini menindaklanjuti dari surat panggilan kedua yang telah dilayangkan Ditressiber Polda Jabar. Sebelumnya, Lisa tak hadir pada panggilan pertama.

Terkait video syur ini, Lisa dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Barang bukti video yang telah diamankan sebanyak tiga.

LISA MARIANA DIPERIKSA - Selebgram Lisa Mariana (kiri) saat tiba di Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Siber terkait laporan adanya video syur, Selasa (15/7/2025). (TribunJabar/Muhamad Nandri)

"LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan laporan yang telah kami terima di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga sudah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini. 

Sudah kami lakukan lebih dari satu untuk menguatkan dari laporan yang dimintakan oleh bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza, menyebut kasus ini sedang proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan.

"Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Dan, dari hasil penyelidikan kami ke yang bersangkutan pun menyadari bahwa itu direkam (sengaja) dan sadar," katanya.

Disinggung terkait video syur itu kemungkinan dikomersialkan, Resza menyebut video itu sudah beredar di satu website berbayar.

"Itulah yang kami kami jadikan objek dalam penyelidikan. Dilihat dari videonya, video ini beredar memang dibuat sengaja. Tapi, untuk penyebarannya, kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Kami lakukan penyelidikan secara online atau digital," katanya. (TribunNewsmaker/Tribunnews/TribunJabar)