Berita Viral

Terungkap Alasan Setya Novanto Mantan Ketua DPR RI yang Korupsi e-KTP Rp2,3 T Bisa Bebas Bersyarat

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEJABAT KORUPSI - Setya Novanto (Setnov), resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap alasan Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP Rp2,3 triliun, bisa bebas bersyarat.

Bukan karena remisi semata, melainkan gara-gara aktivitas tak terduga di balik jeruji Sukamiskin.

Dari klinik hukum untuk napi hingga kebun lapas, inilah jalan pulang Setya Novanto atau sering disapa Setnov ke luar penjara.

Baca juga: Terungkap Alasan Megawati Tak Hadir di HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta

Mantan Ketua DPR RI selaku narapidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov), resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025. 

Ia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Setnov sebelumnya divonis bersalah karena menerima gratifikasi dalam proyek e-KTP tahun anggaran 2011–2013 yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

Ia dijatuhi hukuman penjara, denda, dan pencabutan hak politik, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai jutaan dolar AS.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut bahwa salah satu alasan khusus pembebasan bersyarat Setnov adalah peran aktifnya sebagai inisiator program klinik hukum di dalam lapas.

Setya Novanto (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ TribunJabar)

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Setnov tidak hanya mengikuti program pembinaan umum seperti spiritual dan olahraga, tetapi juga menjadi inisiator kegiatan yang dinilai berdampak positif.

“Setnov ini kalau ngomong (kegiatan) di Sukamiskin itu kegiatannya sama. Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga. Tapi ada khususon-nya ini. Dia itu menjadi motivator atau inisiator,” ujar Rika di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Program klinik hukum yang digagas Setnov disebut sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.

“Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas... untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum,” jelasnya.

Selain itu, Setnov juga aktif dalam program pertanian dan perkebunan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.

“Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya. Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setnov Bebas Bersyarat Gara-gara Bikin Klinik Hukum dan Rajin Berkebun di Sukamiskin.

Profil Setya Novanto

Setya Novanto (lahir 12 November 1955 adalah politikus asal Jawa Barat, Indonesia yang diusung oleh Partai Golkar.

Ia menjabat Ketua DPR RI periode 2014 - 2019, dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) sebagai perwakilan Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Pada tanggal 16 Desember 2015, Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.

Pada tanggal 17 Juli 2017, Setya Novanto ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Setya Novanto (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Riwayat pendidikan

Universitas Trisakti Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Management (1983

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi (1979)

SMA Negeri IX Jakarta (1970 - 1973)

SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967 - 1970)

SD Negeri 5 Bandung

TK Dewi Sartika Bandung

Riwayat pekerjaan

CV. Mandar Teguh - Pendiri

PT. Sinar Mas Galaxi - Sales, Kepala Penjualan mobil 

wilayah Indonesia Timur

Pendiri pompa bensin

Pendiri PT Obor Swastika (Peternakan)

PT. Era Giat Prima - Direktur Utama

Pedagang Beras (1974-1974)

Tee Box Cafe & Resto Jakarta - Founder & Pemilik (1987-...)

PT. Nagoya Plaza Hotel, Batam - Presiden Komisaris (1987–2004)

PT. Dwisetya Indo Lestari, Batam - Komisaris (1987–2004)

PT. Bukit Granit Mining Mandiri, Batam - Komisaris Utama (1990 - 2004)

PT. Citra Permatasakti Persada - Direktur Umum (1991)

PT. Multi Dwimakmur - Komisaris (1991)

PT. Multi Dwisentosa - Komisaris (1991)

PT. Bina Bayangkara - Komisaris (1991)

PT. Orienta Sari Mahkota - Komisaris Utama (1992–2003)

PT. Menara Wenang, Jakarta - Komisaris (1992–2003)

PT. Solusindo Mitra Sejati, Jakarta - Komisaris (1992–96)

PT. Dwimarunda Makmur, Jakarta - Direktur (1992–2000)

PT. Bogamakmur Arthawijaya, Jakarta - Komisaris (1996–...)

NOVA GROUP, Jakarta - Pkarta - Presiden Direktur (1999 - 2000)

Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (1999–2004, 2004–09, 2009—14, 2014—19)

Badan Anggaran DPR-RI

Ketua Fraksi Partai Golkar (2009—2014)

Ketua DPR-RI (2014–15, 2016–17)

(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)